Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Publika

Utang Presiden Jokowi akan Menyandera Presiden Berikutnya, Tragis

RABU, 20 APRIL 2022 | 16:52 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

UTANG luar negeri kita saat ini sudah mencapai lebih dari 7 ribu triliun. Dan ini harus ditanggung oleh negara dalam jangka waktu yang lama. Dengan kata lain, Presiden berikutnya setelah Jokowi harus menanggung utang yang sedemikian besar.

Hal ini sangat dilematis karena di sisi lain, presiden kedepan harus mampu menjalankan program-program kerjanya dengan lebih baik. Tentunya memerlukan anggaran yang cukup untuk membiayai program-program tersebut. Ini akan seperti menelan buah simalakama, karena secara bersamaan Presiden berikutnya harus membayar utang-utang negara juga.

Utang-utang ini akan menjadi sendatan Presiden ke depan untuk bisa melakukan percepatan pembangunan. Jika nanti situasi ekonomi belum membaik dikhawatirkan Indonesia kembali terjebak utang yang akan semakin membesar.

Dari sumber resmi bahwa per 31 Desember 2021 utang luar negeri pemerintah pusat sebesar Rp 6.914 triliun, utang luar negeri pemerintah daerah sebesar Rp 70,30 triliun, utang korporasi publik keuangan sebesar Rp 5.541,70 triliun, utang korporasi pulik non keuangan sebesar Rp 1.012,84 triliun.

Dan jika ditotal keseluruhannya menjadi Rp 13.448,83 triliun hampir 85% dari total PDB Indonesia. Utang ini akan positif bila disalurkan untuk proyek-proyek yang memilik return, akan tetapi ternyata faktanya tambahan utang saat ini tidak efisien untuk mendukung pembangunan dan produktivitas.

Sementara ini pembayaran bunga utang terus meningkat sementara subsidi cenderung turun.  Ini bisa kita lihat dari alokasi anggaran APBN. Artinya hal tersebut sifatnya fundamental dan struktur, sehingga siapapun presidennya, dari manapun dia datang, dia harus menjalankan APBN seperti ini.

Untuk itu presiden yang sedang menjabat saat ini harus bisa meringankan beban yang akan menjadi penggantinya nanti dengan lebih fokus bekerja hingga selesai masa jabatan.

Mengerjakan pekerjaan-pekerjaan strategis yang mampu mendatangkan pendapatan negara secara signifikan dan menyelesaikan kewajiban-kewajiban terkait utang dimasa jabatannya sehingga penggantinya mempunyai fleksibilitas tinggi dalam membiayai program kerjanya dimasa yang akan datang.

Dari tahun 2017 sampai tahun 2022 Indonesia membayar utang melampaui 3 anggaran belanja yang langsung ke sektor masyarakat kecil dan sektor produktif. Diprediksi tahun 2022 cicilan hutang kita sebesar Rp 405 triliun, sementara subsidi-subsidi sosial hanya sekitar 190 hingga 200 triliun.

Ini amat disayangkan, APBN yang kita punya porsinya hanya untuk membayar utang plus bunganya.

Harus dievaluasi penggunaan utang yang ada, jika digunakan untuk hal yang tidak prioritas dan produktif maka pengambil keputusan negara dan tim ekonominya bisa dihukum karena mereka memutuskan pengeluaran yang berkonsekuensi panjang di masa depan.

Jadi keberadaan utang negara saat ini benar-benar sangat beresiko kepada kedaulatan negara. Karena dengan berhutang keluar negeri akan membuat negara kita tidak punya kemandirian secara politik dan secara kedaulatan ekonomi.

Seperti halnya yang terjadi di Srilanka, utang negara yang besar mengakibatkan social unrest dan krisis kepemimpinan. Tentunya hal tersebut jangan sampai terjadi di Indonesia.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya