Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Publika

Utang Presiden Jokowi akan Menyandera Presiden Berikutnya, Tragis

RABU, 20 APRIL 2022 | 16:52 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

UTANG luar negeri kita saat ini sudah mencapai lebih dari 7 ribu triliun. Dan ini harus ditanggung oleh negara dalam jangka waktu yang lama. Dengan kata lain, Presiden berikutnya setelah Jokowi harus menanggung utang yang sedemikian besar.

Hal ini sangat dilematis karena di sisi lain, presiden kedepan harus mampu menjalankan program-program kerjanya dengan lebih baik. Tentunya memerlukan anggaran yang cukup untuk membiayai program-program tersebut. Ini akan seperti menelan buah simalakama, karena secara bersamaan Presiden berikutnya harus membayar utang-utang negara juga.

Utang-utang ini akan menjadi sendatan Presiden ke depan untuk bisa melakukan percepatan pembangunan. Jika nanti situasi ekonomi belum membaik dikhawatirkan Indonesia kembali terjebak utang yang akan semakin membesar.


Dari sumber resmi bahwa per 31 Desember 2021 utang luar negeri pemerintah pusat sebesar Rp 6.914 triliun, utang luar negeri pemerintah daerah sebesar Rp 70,30 triliun, utang korporasi publik keuangan sebesar Rp 5.541,70 triliun, utang korporasi pulik non keuangan sebesar Rp 1.012,84 triliun.

Dan jika ditotal keseluruhannya menjadi Rp 13.448,83 triliun hampir 85% dari total PDB Indonesia. Utang ini akan positif bila disalurkan untuk proyek-proyek yang memilik return, akan tetapi ternyata faktanya tambahan utang saat ini tidak efisien untuk mendukung pembangunan dan produktivitas.

Sementara ini pembayaran bunga utang terus meningkat sementara subsidi cenderung turun.  Ini bisa kita lihat dari alokasi anggaran APBN. Artinya hal tersebut sifatnya fundamental dan struktur, sehingga siapapun presidennya, dari manapun dia datang, dia harus menjalankan APBN seperti ini.

Untuk itu presiden yang sedang menjabat saat ini harus bisa meringankan beban yang akan menjadi penggantinya nanti dengan lebih fokus bekerja hingga selesai masa jabatan.

Mengerjakan pekerjaan-pekerjaan strategis yang mampu mendatangkan pendapatan negara secara signifikan dan menyelesaikan kewajiban-kewajiban terkait utang dimasa jabatannya sehingga penggantinya mempunyai fleksibilitas tinggi dalam membiayai program kerjanya dimasa yang akan datang.

Dari tahun 2017 sampai tahun 2022 Indonesia membayar utang melampaui 3 anggaran belanja yang langsung ke sektor masyarakat kecil dan sektor produktif. Diprediksi tahun 2022 cicilan hutang kita sebesar Rp 405 triliun, sementara subsidi-subsidi sosial hanya sekitar 190 hingga 200 triliun.

Ini amat disayangkan, APBN yang kita punya porsinya hanya untuk membayar utang plus bunganya.

Harus dievaluasi penggunaan utang yang ada, jika digunakan untuk hal yang tidak prioritas dan produktif maka pengambil keputusan negara dan tim ekonominya bisa dihukum karena mereka memutuskan pengeluaran yang berkonsekuensi panjang di masa depan.

Jadi keberadaan utang negara saat ini benar-benar sangat beresiko kepada kedaulatan negara. Karena dengan berhutang keluar negeri akan membuat negara kita tidak punya kemandirian secara politik dan secara kedaulatan ekonomi.

Seperti halnya yang terjadi di Srilanka, utang negara yang besar mengakibatkan social unrest dan krisis kepemimpinan. Tentunya hal tersebut jangan sampai terjadi di Indonesia.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya