Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Publika

Utang Presiden Jokowi akan Menyandera Presiden Berikutnya, Tragis

RABU, 20 APRIL 2022 | 16:52 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

UTANG luar negeri kita saat ini sudah mencapai lebih dari 7 ribu triliun. Dan ini harus ditanggung oleh negara dalam jangka waktu yang lama. Dengan kata lain, Presiden berikutnya setelah Jokowi harus menanggung utang yang sedemikian besar.

Hal ini sangat dilematis karena di sisi lain, presiden kedepan harus mampu menjalankan program-program kerjanya dengan lebih baik. Tentunya memerlukan anggaran yang cukup untuk membiayai program-program tersebut. Ini akan seperti menelan buah simalakama, karena secara bersamaan Presiden berikutnya harus membayar utang-utang negara juga.

Utang-utang ini akan menjadi sendatan Presiden ke depan untuk bisa melakukan percepatan pembangunan. Jika nanti situasi ekonomi belum membaik dikhawatirkan Indonesia kembali terjebak utang yang akan semakin membesar.


Dari sumber resmi bahwa per 31 Desember 2021 utang luar negeri pemerintah pusat sebesar Rp 6.914 triliun, utang luar negeri pemerintah daerah sebesar Rp 70,30 triliun, utang korporasi publik keuangan sebesar Rp 5.541,70 triliun, utang korporasi pulik non keuangan sebesar Rp 1.012,84 triliun.

Dan jika ditotal keseluruhannya menjadi Rp 13.448,83 triliun hampir 85% dari total PDB Indonesia. Utang ini akan positif bila disalurkan untuk proyek-proyek yang memilik return, akan tetapi ternyata faktanya tambahan utang saat ini tidak efisien untuk mendukung pembangunan dan produktivitas.

Sementara ini pembayaran bunga utang terus meningkat sementara subsidi cenderung turun.  Ini bisa kita lihat dari alokasi anggaran APBN. Artinya hal tersebut sifatnya fundamental dan struktur, sehingga siapapun presidennya, dari manapun dia datang, dia harus menjalankan APBN seperti ini.

Untuk itu presiden yang sedang menjabat saat ini harus bisa meringankan beban yang akan menjadi penggantinya nanti dengan lebih fokus bekerja hingga selesai masa jabatan.

Mengerjakan pekerjaan-pekerjaan strategis yang mampu mendatangkan pendapatan negara secara signifikan dan menyelesaikan kewajiban-kewajiban terkait utang dimasa jabatannya sehingga penggantinya mempunyai fleksibilitas tinggi dalam membiayai program kerjanya dimasa yang akan datang.

Dari tahun 2017 sampai tahun 2022 Indonesia membayar utang melampaui 3 anggaran belanja yang langsung ke sektor masyarakat kecil dan sektor produktif. Diprediksi tahun 2022 cicilan hutang kita sebesar Rp 405 triliun, sementara subsidi-subsidi sosial hanya sekitar 190 hingga 200 triliun.

Ini amat disayangkan, APBN yang kita punya porsinya hanya untuk membayar utang plus bunganya.

Harus dievaluasi penggunaan utang yang ada, jika digunakan untuk hal yang tidak prioritas dan produktif maka pengambil keputusan negara dan tim ekonominya bisa dihukum karena mereka memutuskan pengeluaran yang berkonsekuensi panjang di masa depan.

Jadi keberadaan utang negara saat ini benar-benar sangat beresiko kepada kedaulatan negara. Karena dengan berhutang keluar negeri akan membuat negara kita tidak punya kemandirian secara politik dan secara kedaulatan ekonomi.

Seperti halnya yang terjadi di Srilanka, utang negara yang besar mengakibatkan social unrest dan krisis kepemimpinan. Tentunya hal tersebut jangan sampai terjadi di Indonesia.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya