Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Politik

Di Hadapan Gus Yahya, Firli Bahuri Harap Tidak Ada Kader NU yang Terjerat Praktik Korupsi

SELASA, 19 APRIL 2022 | 16:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tidak ada kader Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang terlibat dalam praktik-praktik tindak pidana korupsi.

Harapan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri di acara penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dan PBNU serta peringatan Nuzulul Qur'an 1443 yang diselenggarakan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (19/4).

Acara ini juga diikuti dan dihadiri langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PBNU, Yahya Cholil Staquf dan jajarannya.


Firli mengatakan, selain melakukan kegiatan pendidikan masyarakat dan peran serta masyarakat dalam strategi pemberantasan korupsi, KPK juga membangun strategi pencegahan melalui perbaikan sistem.

"Ini pun bisa dilibatkan dari rekan-rekan PBNU untuk melakukan perbaikan sistem supaya tidak ada celah dan kesempatan melakukan korupsi. Dan saya sungguh berharap, kita semua berharap, seluruh pengurus PBNU tidak ada yang terlibat dari praktik-praktik korupsi," ujar Firli.

Selain itu kata Firli, KPK juga telah melakukan upaya tegas terhadap para pelaku korupsi, yaitu dengan cara pendidikan dengan maksud untuk membangun suatu kesadaran hukum, menjauhkan diri supaya tidak melakukan korupsi, dan juga sekaligus membuat orang takut untuk melakukan korupsi.

"Hukuman pemidanaan badan bukan merupakan tujuan, tetapi tujuan akhir kita yang lebih fundamental adalah orang tidak ingin melakukan korupsi dan tidak mengulangi perbuatan praktik-praktik korupsi," katanya.

Firli mengaku menyadari, tiga strategi yang dikembangkan saat ini, KPK belum puas diri. Oleh karenanya, KPK membangun orkestrasi pemberantasan korupsi.

"Di dalam orkestrasi tentulah kita mengajak seluruh lapisan kekuatan anak bangsa, seluruh komponen masyarakat untuk melibatkan diri dan andil peran memberantas korupsi," terannya.

"Apakah di dalam kamar-kamar kekuasaan, baik Legislatif, eksekutif, yudikatif, partai politik, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, dan organisasi kemasyarakatan, harus bebas dan bersih dari praktik-praktik korupsi," jelas Firli.

Firli pun turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang telah berkenan meluangkan waktu menandatangani perjanjian nota kesepahaman antara KPK dengan PBNU.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya