Berita

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Tak Kunjung Dapat Sanksi, Isu Penundaan Pemilu Digaungkan atas Izin Jokowi?

SELASA, 19 APRIL 2022 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usai demonstrasi besar-besaran mahasiswa di depan Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin lalu (11/4), sejumlah kalangan masih menuntut Presiden Joko Widodo untuk memberikan sanksi tegas kepada Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebab, Luhut dinilai sebagai sosok yang tak bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait big data dukungan penundaan pemilu yang dia klaim mencapai 110 juta masyarakat.

Hal itu terlihat jelas saat Luhut dicecar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) selang sehari dari demonstrasi mahasiswa di DPR RI, Selasa (12/4).


Kala itu, Luhut dijadwalkan memberi kuliah umum dalam acara Minister Talk: "Bangkit Bersama, Bangkit Lebih Kuat: Indonesia Menyongsong Pasca pandemi Covid-19" di Kampus UI, Depok, Jawa Barat. Menariknya, materi yang disampaikan mantan Menko Polhukam itu kepada mahasiswa UI, adalah terkait "Keteladanan sebagai Kunci Kepemimpinan".

Sayangnya saat didatangi mahasiswa yang menuntut Luhut membuka big data dukungan penundaan pemilu, mantan Menko Polhukam itu menolak dengan berbagai alasan. Salah satunya karena dirinya bukan orang yang berbicara soal penundaan pemilu maupun masa jabatan presiden 3 periode.

Menurut Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an, posisi Luhut dalam polemik isu penundaan pemilu dan 3 periode masa jabatan presiden sudah jelas, yakni sebagai pemegang mandat dari seseorang.

Dalam hal ini, Ali melihat posisi Luhut sebagai salah seorang menteri di Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Mau tidak mau, setiap menteri harus taat dan patuh kepada presidennya, sebagaimana yang diungkap Jokowi pada awal membentuk kabinet, "tidak ada visi misi menteri, yang ada hanyalah visi misi presiden".

Berdasarkan hal itu, Ali mempertanyakan kembali sikap Jokowi yang tak kunjung memberikan sanksi kepada Luhut. Menyusul aksi penolakan keras dari mayoritas masyarakat dan mahasiswa Indonesia melalui banyak kanal media hingga aksi demonstrasi pekan lalu.

"Kalau (Luhut menggalakkan isu penundaan pemilu dan 3 periode) atas seizin beliau (Presiden Jokowi), ya sudah tidak ada sanksi. Karena memang ini agak sulit ya menduga ketika ini tidak atas kode presiden sendiri," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/4).

Atas dugaan tersebut, sedari awal muncul isu penundaan pemilu Ali mengaku sudah paham, bahwa yang disampaikan oleh Luhut juga Menteri Investasi Bahlil Lahadalia adalah untuk melakukan tes pasar.

"Makanya kenapa dari awal saya bilang wacana tiga periode hanya bagian untuk (melihat) bagaimana respons masyarakat," tuturnya.

Maka dari itu, Ali meyakini bahwa rencana penundaan pemilu untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 periode memang sudah disiapkan sejak lama.

Selain karena isu 3 periode sudah menyeruak sejak 2020 silam, pernyataan Jokowi yang masih menggantung dalam beberapa kesempatan menjadi buktinya. Barulah setelah muncul penolakan dari mahasiswa di berbagai daerah melalui demonstrasi, jadwal dan tahapan Pemilu Serentak 2024 akhirnya dipastikan akan didukung pemerintah. Termasuk melantik pimpinan KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027.

"Boleh jadi ya, apabila menjelang pelantikan KPU Bawaslu tidak ada penolakan yang berarti dari masyarakat, atau apalagi mahasiswa diam-diam saja, bisa jadi wacana ini akan terus bergulir. Tetapi fakta yang kita saksikan memang penolakannya luar biasa," ucapnya.

"Dan mungkin berdasarkan hitung-hitungan tim istana, barangkali kalau ini dilanjutkan akan terjadi instabilitas keamanan, instabilitas politik, bahkan chaos. Jadi itulah pertimbangan-pertimbangan mengapa wacana ini di-closing," demikian Ali.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya