Berita

Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Di Tengah Proses Pengadilannya, Suu Kyi Serukan Persatuan Rakyat Myanmar

SELASA, 19 APRIL 2022 | 00:38 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi telah menyerukan persatuan rakyatnya, dalam pernyataan yang jarang terjadi sejak penggulingannya dalam kudeta militer tahun lalu.

"Aung San Suu Kyi mengatakan kepada rakyat bersatu, untuk berdialog terbuka satu sama lain. Setiap orang memiliki pandangan yang berbeda, maka dari itu harus berdiskusi dan berbicara dengan sabar," ujar sumber anonim, yang mendengar perkataan Suu Kyi selama proses pengadilannya, dikutip oleh Reuters, Senin (18/4).

Sumber itu tidak merinci mengapa peraih Nobel itu tiba-tiba mendesak persatuan bagi rakyat Myanmar.


Tetapi ia menambahkan bahwa itu bukan seruan untuk berdialog dengan junta militer.

Sumber itu mengatakan, vonis akan dijatuhkan kepada Suu Kyi pada pekan depan atas tuduhan korupsi yang berpusat pada menerima suap uang tunai dan emas. Suu Kyi telah membantah tuduhan tersebut pada proses pengadilan.

Suu Kyi, putri mendiang pahlawan kemerdekaan Myanmar Aung San, diadili dengan tuduhan melakukan serangkaian pelanggaran termasuk melanggar undang-undang rahasia negara dan berbagai tuduhan korupsi, yang membawa hukuman penjara maksimum gabungan lebih dari 150 tahun.

Suu Kyi dinyatakan bersalah atas beberapa pelanggaran akhir tahun lalu, dalam persidangan yang dilakukan secara tertutup. Dia saat ini ditahan di lokasi yang tidak diketahui.

Junta mengatakan dia menerima proses hukum oleh pengadilan independen.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya