Berita

Harta kekayaan Tri Rismaharini alami peningkatan Rp 6,79 miliar sejak menjabat Menteri Sosial/Net

Politik

Setahun Jabat Mensos, Harta Kekayaan Tri Rismaharini Naik Rp 6,79 M

SENIN, 18 APRIL 2022 | 15:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setahun menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengalami kenaikan harta kekayaan mencapai Rp 6,79 miliar.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Risma pada LHKPN 2021 adalah sebesar Rp 15.379.230.156.

Sedangkan LHKPN Risma pada 2020 atau saat awal menjabat sebagai Mensos, sebesar Rp 8.580.624.615.


Artinya, harta kekayaan mantan Walikota Surabaya ini yang dilantik menjadi Mensos pada 23 Desember 2020 itu mengalami kenaikan Rp 6.798.605.541.

Lalu, apa saja harta kekayaan yang dimiliki Risma pada LHKPN 2021?

Berdasarkan data laporkan harta kekayaan pada 25 Maret 2020 untuk periodik 2021, harta Risma terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 13.212.910.000. Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 112/90 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 1,5 miliar; Tanah dan bangunan seluas 90/50 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 439.120.000.

Selanjutnya, Tanah dan bangunan seluas 135/133 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 1.815.000.000; Tanah dan bangunan seluas 264/338 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 4.890.490.000; Tanah dan bangunan seluas 122/144 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 2.288.000.000; dan Tanah dan bangunan seluas 144/184 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 2.280.300.000.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Risma pada 2021 senilai Rp 775 juta. Terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova 2.4 Q AT tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp 320 juta; Mobil Mitsubishi Pajero SPR 2.4L Dakar tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp 430 juta; dan sepeda Brompton tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 25 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 160 juta; kas dan setara kas senilai Rp 1.738.283.356.

Sehingga, sub total harta yang dimiliki Risma pada LHKPN 2021 adalah sebesar Rp 15.886.193.356. Risma pun tercatat memiliki utang sebesar Rp 506.963.200. Dengan demikian, harta Risma setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp 15.379.230.156.

Sementara itu, harta Risma yang tercatat di LHKPN 2020 sebesar Rp 8.580.624.615 yang terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 7.097.980.00.

Harta tanah dan bangunan tersebut terdiri daritTanah dan bangunan seluas 112/90 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 602.880.000; Tanah dan bangunan seluas 90/50 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 399.200.000.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 135/133 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 1.650.000.000; dan tanah dan bangunan seluas 264/338 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 4.445.900.000.

Untuk harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Risma pada LHKPN 2020 senilai Rp 958.600.000. Terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova 2.4 QAT tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp 391 juta; Mobil Mitsubishi Pajero SPR 2 4L Dakar tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp 537.600.000; dan sepeda Brompton tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 30 juta.

Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp 160 juta; kas dan setara kas senilai Rp 1.067.644.615. Sehingga sub total harta yang dimiliki Risma pada LHKPN 2020 sebesar Rp 9.284.224.615.

Namun, pada LHKPN 2020, Risma juga mempunyai utang sebesar Rp 703.600.000. Dengan demikian, harta Risma pada 2020 setelah dikurangi utang, yaitu sebesar Rp 8.580.624.615.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya