Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Harta Luhut Pandjaitan Turun Rp 28,8 M, Muslim Arbi: Bisnisnya Merugi?

SENIN, 18 APRIL 2022 | 15:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun menyandang banyak jabatan, harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan justru mengalami penurunan hingga mencapai Rp 28,8 miliar lebih.

Menanggapi penurunan harta kekayaan Luhut dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 2020 ke 2021 itu, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, asumsinya jika banyak jabatan, maka kekayaannya bertambah.

"Tapi Luhut rangkap jabatan turun kekayaan itu, barangkali ada faktor lain," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/4).


Menurut Muslim, bertambah atau berkurangnya kekayaan, biasanya seseorang karena terkait dengan persoalan bisnis.

"Apakah Luhut juga berbisnis sehingga akibat itu hartanya berkurang karena kerugian untuk tutupi bisnis? Hanya Luhut yang tahu. Seorang pejabat dilarang berbisnis. Meski demikian saat ini banyak pejabat sekaligus pengusaha," katanya.

"Soal tambah jabatan lain soal, apa banyak jabatan lalu menguras kekayaan seseorang? Belum tentu juga. Orang gak mau resiko banyak jabatan tapi alami kerugian hartanya," sambung Muslim.

Muslim meyakini, berkurangnya harta Luhut diakibatkan karena bisnis. Apalagi, konon selain sebagai pejabat, Luhut dikabarkan juga mempunyai sejumlah perusahaan.

"Bisa jadi dari sisi bisnis itulah Luhut diberitakan alami penurunan kekayaannya," pungkas Muslim.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Luhut pada akhir 2021 sebesar Rp 716.314.993.267.

Sedangkan harta kekayaan Luhut pada LHKPN 2020 sebesar Rp 745.188.108.997. Artinya, harta kekayaan Luhut pada 2021 mengalami penurunan sebesar Rp 28.873.115.730.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya