Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Harta Luhut Pandjaitan Turun Rp 28,8 M, Muslim Arbi: Bisnisnya Merugi?

SENIN, 18 APRIL 2022 | 15:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun menyandang banyak jabatan, harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan justru mengalami penurunan hingga mencapai Rp 28,8 miliar lebih.

Menanggapi penurunan harta kekayaan Luhut dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 2020 ke 2021 itu, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, asumsinya jika banyak jabatan, maka kekayaannya bertambah.

"Tapi Luhut rangkap jabatan turun kekayaan itu, barangkali ada faktor lain," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/4).


Menurut Muslim, bertambah atau berkurangnya kekayaan, biasanya seseorang karena terkait dengan persoalan bisnis.

"Apakah Luhut juga berbisnis sehingga akibat itu hartanya berkurang karena kerugian untuk tutupi bisnis? Hanya Luhut yang tahu. Seorang pejabat dilarang berbisnis. Meski demikian saat ini banyak pejabat sekaligus pengusaha," katanya.

"Soal tambah jabatan lain soal, apa banyak jabatan lalu menguras kekayaan seseorang? Belum tentu juga. Orang gak mau resiko banyak jabatan tapi alami kerugian hartanya," sambung Muslim.

Muslim meyakini, berkurangnya harta Luhut diakibatkan karena bisnis. Apalagi, konon selain sebagai pejabat, Luhut dikabarkan juga mempunyai sejumlah perusahaan.

"Bisa jadi dari sisi bisnis itulah Luhut diberitakan alami penurunan kekayaannya," pungkas Muslim.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Luhut pada akhir 2021 sebesar Rp 716.314.993.267.

Sedangkan harta kekayaan Luhut pada LHKPN 2020 sebesar Rp 745.188.108.997. Artinya, harta kekayaan Luhut pada 2021 mengalami penurunan sebesar Rp 28.873.115.730.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya