Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net
Meskipun menyandang banyak jabatan, harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan justru mengalami penurunan hingga mencapai Rp 28,8 miliar lebih.
Menanggapi penurunan harta kekayaan Luhut dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 2020 ke 2021 itu, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, asumsinya jika banyak jabatan, maka kekayaannya bertambah.
"Tapi Luhut rangkap jabatan turun kekayaan itu, barangkali ada faktor lain," ujar Muslim kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/4).
Menurut Muslim, bertambah atau berkurangnya kekayaan, biasanya seseorang karena terkait dengan persoalan bisnis.
"Apakah Luhut juga berbisnis sehingga akibat itu hartanya berkurang karena kerugian untuk tutupi bisnis? Hanya Luhut yang tahu. Seorang pejabat dilarang berbisnis. Meski demikian saat ini banyak pejabat sekaligus pengusaha," katanya.
"Soal tambah jabatan lain soal, apa banyak jabatan lalu menguras kekayaan seseorang? Belum tentu juga. Orang gak mau resiko banyak jabatan tapi alami kerugian hartanya," sambung Muslim.
Muslim meyakini, berkurangnya harta Luhut diakibatkan karena bisnis. Apalagi, konon selain sebagai pejabat, Luhut dikabarkan juga mempunyai sejumlah perusahaan.
"Bisa jadi dari sisi bisnis itulah Luhut diberitakan alami penurunan kekayaannya," pungkas Muslim.
Berdasarkan penelusuran
Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Luhut pada akhir 2021 sebesar Rp 716.314.993.267.
Sedangkan harta kekayaan Luhut pada LHKPN 2020 sebesar Rp 745.188.108.997. Artinya, harta kekayaan Luhut pada 2021 mengalami penurunan sebesar Rp 28.873.115.730.