Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Harta Luhut Pandjaitan Turun Rp 28,8 M, Muslim Arbi: Bisnisnya Merugi?

SENIN, 18 APRIL 2022 | 15:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun menyandang banyak jabatan, harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan justru mengalami penurunan hingga mencapai Rp 28,8 miliar lebih.

Menanggapi penurunan harta kekayaan Luhut dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 2020 ke 2021 itu, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, asumsinya jika banyak jabatan, maka kekayaannya bertambah.

"Tapi Luhut rangkap jabatan turun kekayaan itu, barangkali ada faktor lain," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/4).


Menurut Muslim, bertambah atau berkurangnya kekayaan, biasanya seseorang karena terkait dengan persoalan bisnis.

"Apakah Luhut juga berbisnis sehingga akibat itu hartanya berkurang karena kerugian untuk tutupi bisnis? Hanya Luhut yang tahu. Seorang pejabat dilarang berbisnis. Meski demikian saat ini banyak pejabat sekaligus pengusaha," katanya.

"Soal tambah jabatan lain soal, apa banyak jabatan lalu menguras kekayaan seseorang? Belum tentu juga. Orang gak mau resiko banyak jabatan tapi alami kerugian hartanya," sambung Muslim.

Muslim meyakini, berkurangnya harta Luhut diakibatkan karena bisnis. Apalagi, konon selain sebagai pejabat, Luhut dikabarkan juga mempunyai sejumlah perusahaan.

"Bisa jadi dari sisi bisnis itulah Luhut diberitakan alami penurunan kekayaannya," pungkas Muslim.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Luhut pada akhir 2021 sebesar Rp 716.314.993.267.

Sedangkan harta kekayaan Luhut pada LHKPN 2020 sebesar Rp 745.188.108.997. Artinya, harta kekayaan Luhut pada 2021 mengalami penurunan sebesar Rp 28.873.115.730.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya