Berita

Presiden Joko Widodo dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) secara virtual/Net

Politik

Antisipasi Kejahatan Ekonomi Digital, Jokowi Minta Anak Buah Tingkatkan Kemampuan Financial Intelligence Unit

SENIN, 18 APRIL 2022 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemampuan kementerian dan lembaga (K/L), utamanya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mencegah dan menangani kejahatan ekonomi melalui kanal digital harus ditingkatkan.

Begitu harapan Presiden Joko Widodo dalam acara Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (18/4).

Jokowi mengatakan, upaya pencegahan dan penanganan TPPU dan TPPT sangat memerlukan dukungan semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat.


"Kita perlu membangun sinergi untuk penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, pengembalian dan pemulihan keuangan negara," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, pemerintah harus memberikan kepastian hukum kepada para investor, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri agar sistem keuangan Indonesia bisa dibangun lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Maka dari itu, mantan Walikota Solo ini menyampaikan sejumlah hal yang harus diperhatikan K/L termasuk PPATK dalam memerangi tindak pidana ekonomi yang semakin masif, rumit, dan kompleks.

Pertama, disebutkan Jokowi, semua instansi harus terus melakukan terobosan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology atau menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental.

Kemudian, PPATK juga diharap bisa meningkatkan layanan digital, membuat terobosan platform-platform layanan baru atau mengembangkan layanan digital yang sudah dimiliki agar lengkap, terintegrasi, dan real time, serta mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat mudah, tepat, akurat.

"Seluruh K/L termasuk PPATK harus menjadi sebagai vocal point dan financial intelligence unit, harus bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru TPPU dan TPPT yang telah melewati batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional," tuturnya.

Seluruh lembaga juga diminta mengantisipasi sedini mungkin untuk mencegah upaya-upaya yang mengganggu integritas dan stabilitas perekonomian serta sistem keuangan Indonesia.

"Dan mengantisipasi kejahatan ekonomi seperti cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya