Berita

Presiden Joko Widodo dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) secara virtual/Net

Politik

Antisipasi Kejahatan Ekonomi Digital, Jokowi Minta Anak Buah Tingkatkan Kemampuan Financial Intelligence Unit

SENIN, 18 APRIL 2022 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemampuan kementerian dan lembaga (K/L), utamanya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mencegah dan menangani kejahatan ekonomi melalui kanal digital harus ditingkatkan.

Begitu harapan Presiden Joko Widodo dalam acara Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (18/4).

Jokowi mengatakan, upaya pencegahan dan penanganan TPPU dan TPPT sangat memerlukan dukungan semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat.


"Kita perlu membangun sinergi untuk penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, pengembalian dan pemulihan keuangan negara," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, pemerintah harus memberikan kepastian hukum kepada para investor, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri agar sistem keuangan Indonesia bisa dibangun lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Maka dari itu, mantan Walikota Solo ini menyampaikan sejumlah hal yang harus diperhatikan K/L termasuk PPATK dalam memerangi tindak pidana ekonomi yang semakin masif, rumit, dan kompleks.

Pertama, disebutkan Jokowi, semua instansi harus terus melakukan terobosan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology atau menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental.

Kemudian, PPATK juga diharap bisa meningkatkan layanan digital, membuat terobosan platform-platform layanan baru atau mengembangkan layanan digital yang sudah dimiliki agar lengkap, terintegrasi, dan real time, serta mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat mudah, tepat, akurat.

"Seluruh K/L termasuk PPATK harus menjadi sebagai vocal point dan financial intelligence unit, harus bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru TPPU dan TPPT yang telah melewati batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional," tuturnya.

Seluruh lembaga juga diminta mengantisipasi sedini mungkin untuk mencegah upaya-upaya yang mengganggu integritas dan stabilitas perekonomian serta sistem keuangan Indonesia.

"Dan mengantisipasi kejahatan ekonomi seperti cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya