Berita

Presiden Joko Widodo dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) secara virtual/Net

Politik

Antisipasi Kejahatan Ekonomi Digital, Jokowi Minta Anak Buah Tingkatkan Kemampuan Financial Intelligence Unit

SENIN, 18 APRIL 2022 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemampuan kementerian dan lembaga (K/L), utamanya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mencegah dan menangani kejahatan ekonomi melalui kanal digital harus ditingkatkan.

Begitu harapan Presiden Joko Widodo dalam acara Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (18/4).

Jokowi mengatakan, upaya pencegahan dan penanganan TPPU dan TPPT sangat memerlukan dukungan semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat.


"Kita perlu membangun sinergi untuk penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, pengembalian dan pemulihan keuangan negara," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, pemerintah harus memberikan kepastian hukum kepada para investor, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri agar sistem keuangan Indonesia bisa dibangun lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Maka dari itu, mantan Walikota Solo ini menyampaikan sejumlah hal yang harus diperhatikan K/L termasuk PPATK dalam memerangi tindak pidana ekonomi yang semakin masif, rumit, dan kompleks.

Pertama, disebutkan Jokowi, semua instansi harus terus melakukan terobosan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology atau menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental.

Kemudian, PPATK juga diharap bisa meningkatkan layanan digital, membuat terobosan platform-platform layanan baru atau mengembangkan layanan digital yang sudah dimiliki agar lengkap, terintegrasi, dan real time, serta mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat mudah, tepat, akurat.

"Seluruh K/L termasuk PPATK harus menjadi sebagai vocal point dan financial intelligence unit, harus bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru TPPU dan TPPT yang telah melewati batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional," tuturnya.

Seluruh lembaga juga diminta mengantisipasi sedini mungkin untuk mencegah upaya-upaya yang mengganggu integritas dan stabilitas perekonomian serta sistem keuangan Indonesia.

"Dan mengantisipasi kejahatan ekonomi seperti cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya