Presiden Joko Widodo dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) secara virtual/Net
Kemampuan kementerian dan lembaga (K/L), utamanya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mencegah dan menangani kejahatan ekonomi melalui kanal digital harus ditingkatkan.
Begitu harapan Presiden Joko Widodo dalam acara Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (18/4).
Jokowi mengatakan, upaya pencegahan dan penanganan TPPU dan TPPT sangat memerlukan dukungan semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat.
"Kita perlu membangun sinergi untuk penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, pengembalian dan pemulihan keuangan negara," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, pemerintah harus memberikan kepastian hukum kepada para investor, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri agar sistem keuangan Indonesia bisa dibangun lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Maka dari itu, mantan Walikota Solo ini menyampaikan sejumlah hal yang harus diperhatikan K/L termasuk PPATK dalam memerangi tindak pidana ekonomi yang semakin masif, rumit, dan kompleks.
Pertama, disebutkan Jokowi, semua instansi harus terus melakukan terobosan transformasi digital yang mengadopsi
regulatory technology atau menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental.
Kemudian, PPATK juga diharap bisa meningkatkan layanan digital, membuat terobosan platform-platform layanan baru atau mengembangkan layanan digital yang sudah dimiliki agar lengkap, terintegrasi, dan
real time, serta mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat mudah, tepat, akurat.
"Seluruh K/L termasuk PPATK harus menjadi sebagai
vocal point dan
financial intelligence unit, harus bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru TPPU dan TPPT yang telah melewati batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional," tuturnya.
Seluruh lembaga juga diminta mengantisipasi sedini mungkin untuk mencegah upaya-upaya yang mengganggu integritas dan stabilitas perekonomian serta sistem keuangan Indonesia.
"Dan mengantisipasi kejahatan ekonomi seperti
cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi," tandasnya.