Berita

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda/Net

Politik

Politisi PDIP Ini akan Soroti Dana Penghimpunan NIK

SENIN, 18 APRIL 2022 | 02:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dana penghimpunan tarif Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sebesar Rp1000 oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri disorot oleh Komisi II DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya akan mencermati munculnya dana tarif NIK itu. Ia mengaku ingin pengelolaan dana tersebut dapat dilakukan secara baik, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
 
“Sehingga, hal itu sesuai dengan tujuan dari mereka untuk melakukan perawatan server atau media informasi teknologi lainnya,” ujar Rifqinizamy seperti dikutip dari dpr.go.id, Minggu (17/4).
 

 
Kemendagri berencana menarik tarif Rp1000 tiap akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di database kependudukan.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tarif ini akan dikenakan pada lembaga atau instansi tertentu yang mengakses database NIK.

Namun demikian, saat ditanyakan kapan pengenaan tarif ini akan diberlakukan, Zudan tidak menjelaskan lebih lanjut.
 
Atas dasar itu, Rifqinizamy berharap agar penarikan tarif ini tidak dibebankan kepada masyarakat.

Menurut Politisi PDIP ini, bagi kementerian/lembaga yang selama ini diberikan akses gratis mendapatkan beban tambahan biaya tersebut melalui mekanisme yang diatur selanjutnya.
 
Pengenaan tarif ini akan dikecualikan untuk pelayanan publik, bantuan sosial, dan penegakan hukum. Misalnya untuk BPJS Kesehatan, Pemda, kementerian, lembaga, sekolah, dan universitas.

Saat ini Kemendagri sedang menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antarkementerian atau lembaga.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya