Berita

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda/Net

Politik

Politisi PDIP Ini akan Soroti Dana Penghimpunan NIK

SENIN, 18 APRIL 2022 | 02:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dana penghimpunan tarif Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sebesar Rp1000 oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri disorot oleh Komisi II DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya akan mencermati munculnya dana tarif NIK itu. Ia mengaku ingin pengelolaan dana tersebut dapat dilakukan secara baik, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
 

“Sehingga, hal itu sesuai dengan tujuan dari mereka untuk melakukan perawatan server atau media informasi teknologi lainnya,” ujar Rifqinizamy seperti dikutip dari dpr.go.id, Minggu (17/4).
 
Kemendagri berencana menarik tarif Rp1000 tiap akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di database kependudukan.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tarif ini akan dikenakan pada lembaga atau instansi tertentu yang mengakses database NIK.

Namun demikian, saat ditanyakan kapan pengenaan tarif ini akan diberlakukan, Zudan tidak menjelaskan lebih lanjut.
 
Atas dasar itu, Rifqinizamy berharap agar penarikan tarif ini tidak dibebankan kepada masyarakat.

Menurut Politisi PDIP ini, bagi kementerian/lembaga yang selama ini diberikan akses gratis mendapatkan beban tambahan biaya tersebut melalui mekanisme yang diatur selanjutnya.
 
Pengenaan tarif ini akan dikecualikan untuk pelayanan publik, bantuan sosial, dan penegakan hukum. Misalnya untuk BPJS Kesehatan, Pemda, kementerian, lembaga, sekolah, dan universitas.

Saat ini Kemendagri sedang menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antarkementerian atau lembaga.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya