Berita

Deklarator FNPPN, Edwin H. Sukowati, saat menyampaikan pandangan politiknya/Ist

Politik

Pelanggaran Konstitusi Berdampak Buruk terhadap Kesejahteraan Rakyat

MINGGU, 17 APRIL 2022 | 15:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinamika politik, sosial, dan ekonomi yang terjadi belakangan ini dinilai tak lepas dari kemunculan sejumlah peraturan dan undang-undang yang tidak memberi rasa keadilan di masyarakat. Bahkan cenderung melanggar konstitusi.

“Perkembangan politik, sosial, dan ekonomi dewasa ini makin jauh dari garis konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Ketua Umum Front Nasional Pancasila Penyelamat Negara (FNPPN), Letnan Jenderal Mar (Purn) Suharto, di Jakarta, Sabtu malam (16/4).

Oleh karena itu, Front Nasional Pancasila berkewajiban terhadap bangsa dan negara untuk mengingatkan pemerintah agar kembali taat pada konstitusi dalam menjalankan roda pemerintahan, untuk mencapai tujuan bernegara yang adil dan makmur.


“Pemerintah dituntut menjalankan berbagai kebijakan politik, sosial, dan ekonomi untuk membela kepentingan masyarakat luas, bukan membela kepentingan sekelompok kecil pengusaha dan oligarki kekuasaan dengan merugikan masyarakat,” tegas Suharto.

Sementara itu, salah seorang Deklarator FNPPN, Edwin H. Sukowati, meminta beberapa peraturan dan undang-undang yang sudah dinyatakan melanggar konstitusi seyogyanya dibatalkan secara keseluruhan. Antara lain, Undang-Undang Cipta Kerja yang sangat tidak adil dan inkonstitusional.

Sebab, memberi fasilitas dan kenikmatan luar biasa besar kepada pengusaha di satu sisi, tetapi merugikan masyarakat pekerja dan masyarakat adat serta keuangan negara di lain sisi.

Oleh karena itu, UU Cipta Kerja dan peraturan-peraturan turunannya termasuk insentif perpajakan seyogyanya dinyatakan batal karena sudah dinyatakan inkonstitusional.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Pemilu 1999 ini juga menyampaikan catatan terkait bidang ideologi dan politik.

Edwin pun menyoroti adanya pelanggaran konstitusi dalam pelaksanaan jalannya suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang berdampak pada kemerosotan ekonomi masyarakat.

Untuk itu aparat penegak hukum wajib memproses dugaan pelanggaran hukum para menteri terkait wacana kudeta konstitusi melalui penundaan pemilu atau juga perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari dua periode.

“Ini sudah meneror dan bikin resah masyarakat,” tegas Edwin.

Adapun sejumlah tokoh yang hadir dan tergabung dalam Front Nasional Pancasila dalam kegiatan ini antara lain Anthoni Budiawan, Eggi Sudjana, dan Hatta Taliwang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya