Berita

Ratna Sarumpaet saat meluncurkan buku "Aku Bukan Politikus"/Net

Politik

Fahri Hamzah: Ratna Sarumpaet Dipenjara 2 Tahun, Tapi Kalau Pejabat Berbohong Tidak Ada Konsekuensi

MINGGU, 17 APRIL 2022 | 12:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Indonesia diminta untuk tidak berlebihan meminta mahasiswa untuk canggih dalam berpidato. Terlebih jika di saat bersamaan mereka juga membiarkan politisi yang dipilih planga-plongo dan nyaris tidak berbicara.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengingatkan bahwa mahasiswa apabila salah mengucapkan kata atau menyampaikan data, maka mereka tidak dapat didelik dengan pidana kebohongan publik.

Hal ini berbeda dengan pejabat publik yang berbohong, yang dapat didelik dengan pidana kebohongan publik.


“Paling tidak mereka dapat disebut melakukan pelanggaran etik jabatan” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (17/4).

Dalam memberi penjelasan ini, Fahri Hamzah turut menyinggung kasus sebaran informasi bohong yang disampaikan Ratna Sarumpaet. Perempuan berusia 70 tahun itu, katanya, tetap dipenjara 2 tahun karena terbukti bohong dan berakibat ramai.

“Tapi begitu banyak pejabat publik, tua dan muda berbohong tanpa konsekuensi hukum apapun. Padahal mereka digaji tapi bikin onar di ruang publik,” kata Fahri Hamzah.

“Saya pernah menjadi mahasiswa dan saya tahu pada hari itu kita tidak memiliki semua data dan informasi yang benar. Tetapi yang kita punya adalah kecenderungan kepada kebenaran dan keberanian untuk membelanya sampai kata-kata penghabisan sebelum kita diusir, ditangkap, atau dibungkam!” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya