Berita

Ratna Sarumpaet saat meluncurkan buku "Aku Bukan Politikus"/Net

Politik

Fahri Hamzah: Ratna Sarumpaet Dipenjara 2 Tahun, Tapi Kalau Pejabat Berbohong Tidak Ada Konsekuensi

MINGGU, 17 APRIL 2022 | 12:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Indonesia diminta untuk tidak berlebihan meminta mahasiswa untuk canggih dalam berpidato. Terlebih jika di saat bersamaan mereka juga membiarkan politisi yang dipilih planga-plongo dan nyaris tidak berbicara.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengingatkan bahwa mahasiswa apabila salah mengucapkan kata atau menyampaikan data, maka mereka tidak dapat didelik dengan pidana kebohongan publik.

Hal ini berbeda dengan pejabat publik yang berbohong, yang dapat didelik dengan pidana kebohongan publik.


“Paling tidak mereka dapat disebut melakukan pelanggaran etik jabatan” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (17/4).

Dalam memberi penjelasan ini, Fahri Hamzah turut menyinggung kasus sebaran informasi bohong yang disampaikan Ratna Sarumpaet. Perempuan berusia 70 tahun itu, katanya, tetap dipenjara 2 tahun karena terbukti bohong dan berakibat ramai.

“Tapi begitu banyak pejabat publik, tua dan muda berbohong tanpa konsekuensi hukum apapun. Padahal mereka digaji tapi bikin onar di ruang publik,” kata Fahri Hamzah.

“Saya pernah menjadi mahasiswa dan saya tahu pada hari itu kita tidak memiliki semua data dan informasi yang benar. Tetapi yang kita punya adalah kecenderungan kepada kebenaran dan keberanian untuk membelanya sampai kata-kata penghabisan sebelum kita diusir, ditangkap, atau dibungkam!” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya