Berita

Mesin sentrifugal Uranium yang berada di fasilitas nuklir di Natanz, Iran/Net

Dunia

Iran Bersedia Aktivitas Nuklirnya Dipantau IAEA, Tapi Tidak Boleh Akses Rekaman Kamera

MINGGU, 17 APRIL 2022 | 08:52 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

RMOL. Iran membuka pintu bagi Organisasi Energi Atom Internasional (IAEA) untuk memantau kegiatan nuklirnya, yang menjadi prasyarat dibangkitkannya kembali kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).

Namun Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) menegaskan, IAEA mengkonfirmasi bahwa IAEA tidak dibolehkan memiliki akses ke informasi yang direkam di kameranya.

"Pemantauan berlanjut, tetapi sampai kesepakatan (nuklir) tercapai, informasi tersebut akan tetap bersama kami dan mungkin akan dihapus," ujar jurubicara AEOI, Behrooz Kamalvandi, dikutip dari ANInews, Sabtu (16/4).

Behrooz kemudian menjelaskan janji AEOI kepada IAEA pada 4 April, mengenai pemindahan beberapa fasilitas nuklir di Karaj, dekat ibu kota Teheran, ke kompleks Natanz di Iran tengah.

"Sayangnya karena operasi teroris (sabotase Israel pada Juni 2021) yang terjadi pada fasilitas Karaj, kami harus mengintensifkan langkah-langkah keamanan dan memindahkan bagian penting dari mesin ini," jelas Behrooz.

Behrooz menambahkan, sesuai dengan kesepakatan yang dicapai dengan IAEA, isu utama mengenai kegiatan masa lalu Iran yang dianggap problematik oleh PBB akan diselesaikan pada bulan Juni ini.

"Kami tidak memiliki masalah teknis saat ini, meskipun mungkin ada beberapa masalah kecil yang sedang diselesaikan," ujarnya.

Pada 2015, Iran menandatangani kesepakatan nuklir, yang secara resmi dikenal sebagai JCPOA, dengan beberapa kekuatan dunia, termasuk Amerika Serikat (AS).

Namun, mantan Presiden AS Donald Trump, telah menarik Washington keluar dari perjanjian pada Mei 2018 dan menerapkan kembali sanksi terhadap Iran, mendorong Iran untuk membatalkan beberapa komitmen nuklirnya seperti yang disepakati dalam JCPOA 2015.

Sejak April 2021, delapan putaran pembicaraan telah diadakan di ibu kota Austria, Wina, antara Iran dan pihak-pihak JCPOA yang tersisa untuk menghidupkan kembali kesepakatan itu, namun sampai saat ini JCPOA belum kembali.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya