Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo/Net

Politik

Daripada Tuding Langgar HAM, PDIP Minta Amerika Berguru PeduliLindungi ke Indonesia

SABTU, 16 APRIL 2022 | 11:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Amerika Serikat (AS) disarankan berguru kepada pemerintah Indonesia dalam penanganan Covid-19, khususnya tentang aplikasi PeduliLindugi yang dituding melanggar HAM.

“Dari pada merilis tudingan dugaan pelanggaran HAM, Amerika lebih baik mempelajari bagaimana bermanfaatnya sistem aplikasi PeduliLIndungi dalam mendeteksi Covid-19. Amerika perlu belajar dari Indonesia agar lebih sukses mengendalikan Covid-19,” kata anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/4).

Rahmad menyesalkan sekaligus mempertanyakan laporan dari Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) yang menyebut PeduliLindungi melanggar HAM.


“Sebagai warga negara dan anggota parlemen, saya wajib mempertanyakan apa dasar mereka (Amerika) menyampaikan pandangan seperti itu. Apakah cukup dengan sebatas laporan LSM lalu menjustifikasi bahwa PeduliLindungi itu melanggar HAM?" katanya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Amerika semestinya bisa bertanya langsung kepada pemerintah Indonesia mengenai apa dan bagaimana sistem PeduliLindungi itu. Sebelum laporan tersebut dirilis, seyogianya terlebih dahulu ada klarifikasi kepada pemerintah,

“Sekali lagi, jangan dong menjustifikasi laporan LSM untuk menyatakan bahwa Indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau laporan analisa pelanggaran HAM dasarnya hanya sebatas LSM," tegasnya.

Dalam laporan berjudul "Indonesia 2021 Human Rights Report" yang dikeluarkan Deplu AS pekan ini, ada indikasi aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi melakukan pelanggaran HAM.

Disebutkan, PeduliLindungi memiliki kemungkinan melanggar privasi seseorang. Pasalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya