Berita

Anggota DPR RI saat tertangkap nonton film porno/Net

Politik

Nonton Film Porno saat Bersidang Harusnya Disanksi Etik Berat

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 19:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seorang anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan kedapatan menonton film porno saat tengah bersidang membahas vaksin.

Menurut pengamat politik Jamiluddin Ritonga, perbuatan itu seharusnya tidak dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Dan tindakan itu sudah sepatutnya mendapatkan sanksi berat oleh Mahkamah Kehormatan DPR RI.

"Tidak seharusnya anggota DPR RI menonton film porno saat rapat. Hal itu merupakan perbuatan tercela yang harus diberi sanksi etik. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI seharusnya cepat mengatasi masalah etik anggota DPR RI yang menonton bokep tersebut,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/4).


Menurutnya, perbuatan yang dilakukan anggota DPR tersebut merusak citra DPR RI. Sebab, menurut mantan Dekan IISIP Jakarta itu, perbuatan tersebut tidak hanya mencoreng anggota yang bersangkutan, tapi juga lembaga DPR RI.

Selain itu, kata Jamiluddin, adanya anggota dewan yang menonton bokep menyakiti hati rakyat yang telah memilihnya.

“Rapat sambil nonton film porno, mengindikasikan anggota DPR RI tersebut tidak serius mengikuti rapat. Padahal, ia duduk di DPR RI dipilih dan digaji oleh rakyat,” tutupnya.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan tidak bakal memberikan sanksi terhadap anggotanya yang kedapatan menonton film porno saat sidang berlangsung.

“Kalau fraksi sudah jelas tidak akan memberikan sanksi. Enggak, fraksi enggak," kata Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya