Berita

Anggota DPR RI saat tertangkap nonton film porno/Net

Politik

Nonton Film Porno saat Bersidang Harusnya Disanksi Etik Berat

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 19:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seorang anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan kedapatan menonton film porno saat tengah bersidang membahas vaksin.

Menurut pengamat politik Jamiluddin Ritonga, perbuatan itu seharusnya tidak dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Dan tindakan itu sudah sepatutnya mendapatkan sanksi berat oleh Mahkamah Kehormatan DPR RI.

"Tidak seharusnya anggota DPR RI menonton film porno saat rapat. Hal itu merupakan perbuatan tercela yang harus diberi sanksi etik. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI seharusnya cepat mengatasi masalah etik anggota DPR RI yang menonton bokep tersebut,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/4).


Menurutnya, perbuatan yang dilakukan anggota DPR tersebut merusak citra DPR RI. Sebab, menurut mantan Dekan IISIP Jakarta itu, perbuatan tersebut tidak hanya mencoreng anggota yang bersangkutan, tapi juga lembaga DPR RI.

Selain itu, kata Jamiluddin, adanya anggota dewan yang menonton bokep menyakiti hati rakyat yang telah memilihnya.

“Rapat sambil nonton film porno, mengindikasikan anggota DPR RI tersebut tidak serius mengikuti rapat. Padahal, ia duduk di DPR RI dipilih dan digaji oleh rakyat,” tutupnya.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan tidak bakal memberikan sanksi terhadap anggotanya yang kedapatan menonton film porno saat sidang berlangsung.

“Kalau fraksi sudah jelas tidak akan memberikan sanksi. Enggak, fraksi enggak," kata Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya