Berita

Anggota DPR RI saat tertangkap nonton film porno/Net

Politik

Nonton Film Porno saat Bersidang Harusnya Disanksi Etik Berat

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 19:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seorang anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan kedapatan menonton film porno saat tengah bersidang membahas vaksin.

Menurut pengamat politik Jamiluddin Ritonga, perbuatan itu seharusnya tidak dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Dan tindakan itu sudah sepatutnya mendapatkan sanksi berat oleh Mahkamah Kehormatan DPR RI.

"Tidak seharusnya anggota DPR RI menonton film porno saat rapat. Hal itu merupakan perbuatan tercela yang harus diberi sanksi etik. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI seharusnya cepat mengatasi masalah etik anggota DPR RI yang menonton bokep tersebut,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/4).


Menurutnya, perbuatan yang dilakukan anggota DPR tersebut merusak citra DPR RI. Sebab, menurut mantan Dekan IISIP Jakarta itu, perbuatan tersebut tidak hanya mencoreng anggota yang bersangkutan, tapi juga lembaga DPR RI.

Selain itu, kata Jamiluddin, adanya anggota dewan yang menonton bokep menyakiti hati rakyat yang telah memilihnya.

“Rapat sambil nonton film porno, mengindikasikan anggota DPR RI tersebut tidak serius mengikuti rapat. Padahal, ia duduk di DPR RI dipilih dan digaji oleh rakyat,” tutupnya.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan tidak bakal memberikan sanksi terhadap anggotanya yang kedapatan menonton film porno saat sidang berlangsung.

“Kalau fraksi sudah jelas tidak akan memberikan sanksi. Enggak, fraksi enggak," kata Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya