Berita

Politikus PKB, Luqman Hakim, tak lagi menduduki kursi pimpinan Komisi II DPR RI/Net

Politik

Rotasi Luqman Hakim Memperjelas Anggota DPR Bukan Representasi Rakyat, Tapi Partai Politik

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 13:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merotasi Luqman Hakim dari kursi pimpinan Komisi II DPR RI menjadi preseden buruk bagi demokrasi di tanah air. Terutama bagi anggota DPR RI yang diplilih konstituennya secara langsung.

Dengan demikian, anggota DPR RI bukan lagi jadi representasi rakyat, melainkan partai politik. Seharusnya, Cak Imin menanyakan terlebih dahulu konstituen Luqman Hakim ketika hendak merotasi anak buahnya di parlemen.

"Akibatnya, anggota DPR RI lebih bertanggung jawab kepada partainya, bukan kepada pemilihnya. Padahal seseorang berhak duduk di DPR RI karena rakyat yang memilihnya," ujar pengamat politik Jamiluddin Ritonga lewat keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/4).


Menurutnya, rotasi Luqman Hakim ini menunjukkan lemahnya konsitusi anggota dewan di mata partainya.

"Jadi, kasus Luqman seyogyanya menjadi pelajaran bagi DPR RI mengenai lemahnya hak konstitusi anggotanya di mata partainya. Akibatnya, partai akan seenaknya mengkebiri anggotanya yang berani bersuara beda dengan partainya," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Jamiluddin, sudah saatnya DPR RI mengurangi peran partai dalam memberi sanksi kepada anggotanya. Bahkan, anggota DPR RI yang menyuarakan suara konstituennya tidak boleh diberi sanksi oleh partainya.

"Kalau hal itu dapat diwujudkan, anggota DPR RI tidak akan takut lagi berseberangan dengan sikap partainya. Rakyat akan menjadi alat perjuangan setiap anggota di DPR RI. Motto 'suara rakyat suara Tuhan' akan benar-benar dapat diwujudkan," tandasnya.

Pergeseran dilakukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk kursi Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang diduduki Luqman Hakim. Berdasarkan 2 surat yang diterimanya dari pimpinan Fraksi PKB tertanggal 12 April 2022, Luqman Hakim kini hanya menjadi anggota biasa di Komisi IX DPR RI.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya