Berita

Kapal penjelajah rudal Moskva/Net

Dunia

Kapal Penjelajah Rudal Moskva Ditarik ke Pelabuhan Rusia, Ukraina Klaim Akibat Serangan Rudal Neptunus

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 00:48 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan bahwa mereka sedang menarik kapal penjelajah rudal Moskva kembali ke pelabuhan Rusia setelah memadamkan api yang melanda deknya pada Rabu malam.

Terkait penyebab api tersebut, kementerian sebelumnya mengatakan bahwa kobaran api terjadi setelah amunisi meledak di atas kapal. Namun, militer Ukraina mengklaim telah menghantam Moskow dengan rudal jelajah anti-kapal Neptunus.

Moskva memiliki panjang 186,4 meter dan dapat melaju dengan kecepatan 32 knot atau 59 km/jam. Kapal berbobot 12.500 ton itu biasanya memiliki awak sekitar 500 orang.


“Penyebab kebakaran di kapal penjelajah rudal Moskva itu dari amunisi yang meledak. Kapal itu kini rusak parah, dan seluruh kru-nya sudah dievakuasi saat ini,” ujar Kementerian Pertahanan Rusia dalam sebuah pernyataan, dikutip dari NDTV, Kamis malam (14/4).

Tetapi penasihat Presiden Volodymyr Zelensky, Oleksiy Arestovych membagikan video di Twitter di hari yang sama, menunjukkan kapal penjelajah Moskva Rusia diserang oleh rudal Neptunus mereka.

Kapal Moskva itu memiliki 15 rudal jelajah Vulkan anti-kapal dengan jangkauan 700 kilometer. Kapal perang ini juga dilengkapi dengan senjata anti kapal selam dan torpedo ranjau. Moskva juga bisa membawa helikopter diatas deknya.

Moskow menjadi terkenal pada hari-hari awal perang Ukraina, ketika Rusia meminta pasukan perbatasan Ukraina yang mempertahankan Snake Island yang strategis untuk menyerah, tetapi ditolak dengan tegas.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya