Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Rangkap Jabatan Luhut Contoh Buruk Bagi Ketaatan Terhadap Undang-undang

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 15:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan kekurangan sumber daya manusia, di mata Presiden Joko Widodo dianggap bisa jadi hanya seorang Luhut Binsar Pandjaitan semata. Sehingga, Luhut selalu diberikan jabatan hingga tercatat sebanyak 10 jabatan diembannya.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, jabatan baru yang diemban Luhut selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Ketua Dewan Harian Nasional SDA dianggap melengkapi rangkap jabatan yang bertentangan dengan UU.

"Di mana seseorang dilarang rangkap jabatan, dan ini suatu pelanggaran, tidak bisa ditolerir. Karena tidak dibenarkan seseorang langgar UU dengan sengaja. Apalagi itu dilakukan oleh seorang presiden atau kepala negara. Ini contoh buruk bagi ketaatan terhadap UU," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/4).


Karena kata Muslim, jangan salahkan rakyat bila melakukan hal yang sama seperti Presiden Jokowi, yaitu melanggar UU secara sengaja.

"Jadi persoalan jabatan yang diberikan kepada Luhut bukan karena Jokowi tidak percaya orang lain. Bisa jadi di mata Jokowi di negeri ini hanya ada Luhut. Sehingga ada guyonan di publik, mirip iklan teh botol, Apa pun jabatannya Luhut lah orangnya. Dan ini pasti timbulkan antipati di masyarakat," pungkas Muslim.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya