Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Rangkap Jabatan Luhut Contoh Buruk Bagi Ketaatan Terhadap Undang-undang

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 15:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan kekurangan sumber daya manusia, di mata Presiden Joko Widodo dianggap bisa jadi hanya seorang Luhut Binsar Pandjaitan semata. Sehingga, Luhut selalu diberikan jabatan hingga tercatat sebanyak 10 jabatan diembannya.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, jabatan baru yang diemban Luhut selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Ketua Dewan Harian Nasional SDA dianggap melengkapi rangkap jabatan yang bertentangan dengan UU.

"Di mana seseorang dilarang rangkap jabatan, dan ini suatu pelanggaran, tidak bisa ditolerir. Karena tidak dibenarkan seseorang langgar UU dengan sengaja. Apalagi itu dilakukan oleh seorang presiden atau kepala negara. Ini contoh buruk bagi ketaatan terhadap UU," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/4).


Karena kata Muslim, jangan salahkan rakyat bila melakukan hal yang sama seperti Presiden Jokowi, yaitu melanggar UU secara sengaja.

"Jadi persoalan jabatan yang diberikan kepada Luhut bukan karena Jokowi tidak percaya orang lain. Bisa jadi di mata Jokowi di negeri ini hanya ada Luhut. Sehingga ada guyonan di publik, mirip iklan teh botol, Apa pun jabatannya Luhut lah orangnya. Dan ini pasti timbulkan antipati di masyarakat," pungkas Muslim.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya