Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Ancam Serang Bantuan Militer NATO Sebelum Masuk ke Ukraina

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 14:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengiriman pasokan bantuan militer dari negara anggota NATO ke Ukraina kemungkinan akan mengalami kendala setelah Rusia memperingatkan bahwa mereka akan berusaha mencegah bantuan masuk.

Lewat pernyataannya, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov memperingatkan bahwa Moskow dapat mulai menyerang bantuan militer dari negara asing yang masuk ke Ukraina.

"Kami memperingatkan bahwa pengangkutan senjata AS-NATO melintasi wilayah Ukraina akan dianggap oleh kami sebagai target militer yang sah," kata Ryabkov kepada TASS.


"Kami membuat Amerika dan Barat lainnya memahami bahwa upaya untuk memperlambat operasi khusus kami, untuk menimbulkan kerusakan maksimum pada kontingen Rusia dan formasi DPR dan LPR (Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk) akan ditekan dengan keras" katanya.

Menurut penulis dan mantan perwira intelijen DIA Rebakah Koffler, pernyataan itu menunjukkan Rusia melihat bantuan senjata sebagai target militer yang sah.

“Rusia kemungkinan akan menargetkan pengiriman senjata NATO ke Ukraina. Mereka mengklaim bahwa mereka telah menyerang sistem pertahanan udara S-300 Slovakia,” kata Koffler kepada Fox News, Rabu (13/4).

Pernyataan Ryabkov datang pada hari yang sama ketika Presiden Biden mengumumkan bantuan militer tambahan senilai $800 juta menuju Ukraina, termasuk senjata baru seperti sistem artileri yang diminta Ukraina.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya