Berita

Marine Le Pen dan Emmanuel Macron/Net

Dunia

Marine Le Pen Usul Masa Jabatan Presiden Prancis Diperpanjang

RABU, 13 APRIL 2022 | 10:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Usulan agar masa jabatan presiden Prancis diperpanjang dari lima menjadi tujuh tahun yang dikemukakan calon presiden Marine Le Pen, mendapat tanggapan positif dari petahana Emmanuel Macron.

Le Pen mengatakan pada Selasa (12/4), bahwa dia menyukai masa jabatan tujuh tahun dan bercanda bahwa Macron akhirnya akan menyetujui usulnya.

"Memiliki masa jabatanselama tujuh tahun akan mengembalikan 'prestise' kepresidenan dan memungkinkan pemegang jabatan untuk merencanakan masa jabatan yang lebih lama tanpa harus berkampanye lagi," kata Le Pen, setelah dinyatakan maju ke putaran kedua melawan Macron dalam pemungutan suara putaran pertama hari Minggu, seperti dikutip dari AFP, Rabu (13/4).


Selama kampanye di Grand Est, Macron mengatakan dia 'agak mendukung' untuk memulihkan masa jabatan tujuh tahun, asalkan disetujui rakyat Prancis.

"Itu akan menjadi langkah yang baik untuk pemilihan presiden dan memberikan 'napas' dibandingkan dengan pemilihan legislatif," kata Macron.

Ditanya tentang Macron yang tampaknya setuju dengannya, Le Pen mengatakan sang petahana pada akhirnya akan memilih usulannya.

"Masih ada sepuluh hari lagi, kamu tidak pernah tahu!" katanya.

Pada tahun 2000, sebuah referendum memperpendek masa jabatan presiden Prancis dari tujuh tahun menjadi lima tahun. Maksimal dua periode berturut-turut diberlakukan setelah reformasi konstitusi 2008.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya