Berita

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino/Net

Politik

GMNI Usul Pemerintah Segera Bentuk BUMN CPO dan Minyak Goreng

SELASA, 12 APRIL 2022 | 16:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengeluarkan policy paper berupa rekomendasi bagi Pemerintah dalam tata kelola industri Crude Palm Oil atau minyak sawit (CPO) khususnya produk turunan minyak goreng.

Policy Paper dibuat oleh DPP GMNI setelah mengadakan Webinar yang menghadirkan Kementerian Perindustrian, Satgas Pangan Polri dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Webinar itu menbahas produksi dan distribusi minyak goreng.

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino mengatakan, kenaikan harga minyak goreng tidak bisa dilepaskan dari kondisi struktur usaha kelapa sawit. Di Indonesia, pola kepemilikan dan pengusahaan kelapa sawit relatif terkonsentrasi pada segelintir kelompok pelaku usaha yang dominan.


Arjuna mengungkpan data dari publikasi perkumpulan Transformasi Untuk Keadilan (TUK) Indonesia. Di data itu disebutkan bahwa 25 grup usaha besar menguasai 51 persen atau 5,1 juta hektar lahan kelapa sawit di Indonesia.

Lalu, Kementerian Pertanian mencatat, luas perkebunan minyak kelapa sawit mencapai 15,08 juta hektare pada 2021. Dari 15,08 juta hektare, mayoritas dimiliki oleh Perkebunan Besar Swasta (PBS) yaitu seluas 8,42 juta hektare (55,8 persen).

Kemudian, Perkebunan Rakyat (PR) seluas 6,08 juta hektare (40,34 persen) dan Perkebunan Besar Negara (PBN) seluas 579,6 tibu hektare (3,84 persen).
 
"Dalam pola pemilikan dan pengusahaan industri minyak goreng sawit di Indonesia, banyak perusahaan minyak goreng yang terintegrasi dengan perkebunan CPO, dimana 66 persen perusahaan minyak goreng yang terintegrasi dengan perkebunan CPO," demikian catatan penting tertulis yang disampaikan Arjuna kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/4).

GMNI, dikatakan Arjuna menganalisa bahwa kondisi itu membuat kebijakan DMO untuk menekan harga minyak goreng berjalan tidak efektif. Sebab, hampir 70 persen industri minyak goreng sawit di Indonesia memiliki karakteristik pola pengusahaan yang terintegrasi secara vertikal.
 
Bacaan GMNI, industri minyak goreng sawit dalam negeri cenderung akan melakukan tindakan consious parallelisme dalam menetapkan harga minyak goreng yakni, menggunakan informasi pasar pergerakan harga input (CPO) internasional dalam menetapkan harga jual minyak goreng di pasar domestik.

"Sedangkan pada saat terjadi penurunan harga CPO di pasar dunia, diduga terjadi asymetric price transmission. Ini terlihat dari semakin melebarnya selisih antara harga CPO dengan harga minyak goreng," jelas Arjuna.
   
Selain itu, DPP GMNI juga menyoroti program B20 atau pencampuran 20 persen Biodiesel dengan 80 persen bahan bakar minyak jenis solar. Di mata DPP GMNI, program B20 membuat konsumsi CPO untuk biodesel meningkat pesat.

Jika dihitung, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat, produksi CPO pada Januari 2022 mencapai 3,862 juta ton dan minyak inti kelapa sawit (PKO) 365.000 ton.

Dalam pandangan DPP GMNI, dengan kondisi itu berpotensi mengganggu rantai pasok bahan baku minyak goreng. Padahal, program biodesel membuat subsidi dana pungutan ekspor CPO lebih dari 80 persen diberikan untuk insentif program B20.

"Petani sawit belum menikmati dana subsidi tersebut secara maksimal. Dan, menyebabkan perusahaan CPO lebih suka mengalokasikan CPO nya untuk program biodesel karena mendapat subsidi yang besar," demikian kritik Arjuna.

Atas kondisi objektif persawitan di Indonesia itu, DPP GMNI mengusulkan adanya pembatasan kepemilikan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit untuk korporasi besar dan redistribusi lahan sawit kepada perkebunan sawit rakyat.

Selain itu pemerintah perlu mencabut Program Mandatori Biodesel beserta Subsidi Biodesel dari Hasil Pungutan Ekspor CPO.

"Subsidi hasil pungutan ekspor diprioritaskan untuk peremajaan sawit rakyat. dan Pemerintah haru lakukan audit dan pembenahan Supply-Chain minyak goreng," demikian rekomendasi resmi DPP GMNI.

Tidak hanya itu, DPP GMNI meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum mafia CPI dan mafia minyak goreng.

Terakhir, DPP GMNI meminta Pemerintah segera membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disektor pengolahan CPO dan Minyak Goreng sawit.

"Agar nasib 200 juta lebih masyarakat indonesia tidak bergantung pada segelintir korporasi swasta," pungkas Arjuna.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya