Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyerahkan Piala Kapolri dalam lomba orasi/RMOL

Politik

Ancam Bubarkan Demo Mahasiswa, Polda Metro Jaya Acuhkan Pesan Kapolri saat Lomba Orasi

SABTU, 09 APRIL 2022 | 17:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya yang mengancam bakal membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dianilai tak mendengarkan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar lomba orasi beberapa waktu yang lalu.

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu sore (9/4).

Saat menggelar lomba orasi serentak di seluruh Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa hal itu merupakan komitmen korps bhayangkara terhadap nilai-nilai dalam sistem demokrasi di Indonesia. Salah satunya adalah memberikan wadah untuk masyarakat dalam menyampaikan ekspresi dan pendapatnya.


“Polri harus mendukung dan menjamin kebebasan itu. Apalagi, Kapolri pernah menggelar lomba demo. Nah, buktikan bahwa polisi mensupport aksi mahasiswa dengan mengawal secara tertib. Jangan sampai ada upaya-upaya, menghalangi aksi adik-adik ini,” kata Adib.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menyatakan bahwa pihaknya bakal membubarkan aksi pada 11 April 2022 mendatang, dengan alasan belum ada izin permohonan aksi unjuk rasa ke kepolisian.

"Tentunya ada UU 9/1998 Pasal 18 soal demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," kata Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4).

Pernyataan Zulpan ini disayangkan oleh Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal. Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu sama saja menandakan polisi tidak paham soal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dalam UU No 9/1998.

"Karena jelas di UU tersebut (demonstrasi) tidak memerlukan surat izin, tapi dengan surat pemberitahuan," kata Luthfi.

Luthfi pun memastikan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait unjuk rasa 11 April kepada kepolisian.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya