Berita

Ketua ICMA, Pandu Sjahrir/Net

Politik

ICMA: Jika Eropa Larang Ekspor Batubara Rusia, Indonesia Bakal Kewalahan Penuhi Permintaan Batubara Eropa

RABU, 06 APRIL 2022 | 20:30 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Indonesia sebagai salah satu pengekspor batubara utama dunia, kini telah mencapai batas produksi dan tidak mungkin memenuhi permintaan Eropa untuk pasokan tambahan jika Uni Eropa melarang impor batubara Rusia.

Komisi Eropa pada Selasa (5/4) mengusulkan sanksi baru terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina, termasuk larangan membeli batubara Rusia dan kapal-kapal Rusia memasuki pelabuhan UE.

Eropa bergantung pada Rusia untuk sekitar 45 persen dari impor batubaranya.


Menurut seorang eksekutif senior Asosiasi Penambang Batubara Indonesia (ICMA), sebelum proposal itu dikeluarkan, beberapa pembeli Eropa telah mengadakan pembicaraan dengan penambang Indonesia pada bulan Maret karena mereka berusaha untuk mengganti pasokan Rusia.

“Penambang kami tidak bisa begitu saja meningkatkan produksi secepat itu. Hal ini sulit bagi kami dan kapasitasnya sudah sangat ketat,” ujar Ketua ICMA, Pandu Sjahrir kepada Reuters, Rabu (6/4).

Pemerintah Indonesia tahun ini menargetkan produksi 663 juta ton, tujuan yang sudah sulit dipenuhi oleh para penambang karena pembatasan ekspor yang tidak terduga pada bulan Januari dan cuaca basah yang berkepanjangan mempengaruhi produksi.

Indonesia juga telah memperketat pengawasan atas penjualan domestik wajibnya setelah stok PLN jatuh ke titik terendah belakangan ini.

Kementerian ESDM memperkirakan ekspor batu bara Indonesia pada Januari-Maret mencapai 37,64 juta ton, dibandingkan dengan 53,77 juta ton pada periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, pasar Eropa sebagian besar membutuhkan batu bara dengan kadar menengah hingga tinggi, sementara sebagian besar penambang Indonesia memproduksi batu bara dengan kadar lebih rendah. Ongkos angkut batubara Indonesia ke Eropa juga tidak kompetitif dengan pemasok lain, tambahnya.

Sementara itu, Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif ICMA mengatakan, beberapa penambang yang mungkin memperluas produksi mereka akan memerlukan persetujuan pemerintah untuk produksi dan ekspor tambahan. Permintaan tersebut biasanya diajukan pada bulan April-Juni.

Harga patokan batubara bulanan Indonesia telah melonjak ke rekor 288,40 dolar AS per ton untuk bulan April ini, karena permintaan global yang tinggi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya