Berita

Ketua ICMA, Pandu Sjahrir/Net

Politik

ICMA: Jika Eropa Larang Ekspor Batubara Rusia, Indonesia Bakal Kewalahan Penuhi Permintaan Batubara Eropa

RABU, 06 APRIL 2022 | 20:30 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Indonesia sebagai salah satu pengekspor batubara utama dunia, kini telah mencapai batas produksi dan tidak mungkin memenuhi permintaan Eropa untuk pasokan tambahan jika Uni Eropa melarang impor batubara Rusia.

Komisi Eropa pada Selasa (5/4) mengusulkan sanksi baru terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina, termasuk larangan membeli batubara Rusia dan kapal-kapal Rusia memasuki pelabuhan UE.

Eropa bergantung pada Rusia untuk sekitar 45 persen dari impor batubaranya.


Menurut seorang eksekutif senior Asosiasi Penambang Batubara Indonesia (ICMA), sebelum proposal itu dikeluarkan, beberapa pembeli Eropa telah mengadakan pembicaraan dengan penambang Indonesia pada bulan Maret karena mereka berusaha untuk mengganti pasokan Rusia.

“Penambang kami tidak bisa begitu saja meningkatkan produksi secepat itu. Hal ini sulit bagi kami dan kapasitasnya sudah sangat ketat,” ujar Ketua ICMA, Pandu Sjahrir kepada Reuters, Rabu (6/4).

Pemerintah Indonesia tahun ini menargetkan produksi 663 juta ton, tujuan yang sudah sulit dipenuhi oleh para penambang karena pembatasan ekspor yang tidak terduga pada bulan Januari dan cuaca basah yang berkepanjangan mempengaruhi produksi.

Indonesia juga telah memperketat pengawasan atas penjualan domestik wajibnya setelah stok PLN jatuh ke titik terendah belakangan ini.

Kementerian ESDM memperkirakan ekspor batu bara Indonesia pada Januari-Maret mencapai 37,64 juta ton, dibandingkan dengan 53,77 juta ton pada periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, pasar Eropa sebagian besar membutuhkan batu bara dengan kadar menengah hingga tinggi, sementara sebagian besar penambang Indonesia memproduksi batu bara dengan kadar lebih rendah. Ongkos angkut batubara Indonesia ke Eropa juga tidak kompetitif dengan pemasok lain, tambahnya.

Sementara itu, Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif ICMA mengatakan, beberapa penambang yang mungkin memperluas produksi mereka akan memerlukan persetujuan pemerintah untuk produksi dan ekspor tambahan. Permintaan tersebut biasanya diajukan pada bulan April-Juni.

Harga patokan batubara bulanan Indonesia telah melonjak ke rekor 288,40 dolar AS per ton untuk bulan April ini, karena permintaan global yang tinggi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya