Berita

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net

Politik

Desak Munarman Dibebaskan, Muslim Arbi: Jika Dihukum Berat, Pertanda Rezim Antidemokrasi dan Otoriter

RABU, 06 APRIL 2022 | 09:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur diminta untuk membebaskan terdakwa Munarman dari segala tuntutan terkait dugaan terorisme. Sebab, tuntutan yang diajukan Jaksa terkesan dipaksakan.

Permintaan ini disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menjelang sidang putusan atau vonis bagi Munarman yang diselenggarakan di PN Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (6/4).

"Diharapkan agar Munarman dapat dibebaskan dari segala tuntutan Jaksa," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (6/4).


Karena, menurut Muslim, tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Munarman dengan pidana penjara selama 8 tahun dianggap terlalu dipaksakan.

"Soal Munarman itu jika dilihat secara seksama terletak pada sikap kritis terhadap situasi saat ini. Dan perbedaan pendapat di alam demokrasi itu lumrah dalam memandang persoalan berbangsa dan bernegara. Jika dilihat dari sikap kritis Munarman sebagai aktivis maupun advokat terhadap rezim adalah bagian dari kontrol terhadap jalannya kekuasaan dalam pelbagai hal," jelas Muslim.

Dengan sikap mengontrol kekuasaan itu, kata Presidium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) ini, seseorang tidak bisa ditangkap, diadili, dan dipenjara ketika ada perbedaan pendapat.

"Jika Munarman tetap divonis hukum berat atas sikap kritisnya selama ini, ini pertanda rezim antidemokrasi dan bersikap otoriter. Hakim jangan membenarkan otoritarianisme rezim dengan vonis yang dipaksakan. Hakim jangan menjustifikasi rezim dengan pembungkaman pikiran-pikiran kritis anak-anak bangsa termasuk Munarman," tegas Muslim.

Putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa Munarman nantinya akan memperlihatkan bahwa negara ini negara demokrasi atau negara otoriter.

"Hakim wajib membantu penegakkan demokrasi di negeri ini memberikan ruang yang luas untuk berbeda pendapat dalam masalah-masalah kebangsaan. Hakim jangan mematikan demokrasi melalui palunya. Hakim dianggap tidak membantu merawat demokrasi jika memvonis perbedaan pendapat vonis yang menindas," paparnya.

"Hakim segera saja membebaskan Munarman dari segala tuntutan dan dakwaan agar keadilan dapat tegak bagi kebebasan dan kemerdekaan berpikir di negeri ini," pungkas Muslim.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya