Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Makin Tertekan, Rusia Dilarang Bayar Utang Lewat Akun Bank di AS

RABU, 06 APRIL 2022 | 09:01 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Amerika Serikat benar-benar melakukan berbagai cara untuk menekan Rusia. Terkini, AS resmi melarang Rusia melakukan pembayaran utangnya dengan menggunakan dana yang disimpan di bank-bank Amerika mulai Selasa (5/4).

"Hari ini adalah batas waktu bagi Rusia untuk melakukan pembayaran utang lagi. Mulai hari ini, Departemen Keuangan AS tidak akan mengizinkan pembayaran utang dolar dilakukan dari rekening pemerintah Rusia di lembaga keuangan AS," ujar Jurubicara Departemen Keuangan AS kepada AFP, Selasa (5/4).

"Rusia harus memilih antara menguras sisa cadangan dolar yang berharga atau pendapatan baru yang masuk. Kalau tidak bisa dua-duanya, ya default," tambahnya.


Pembayaran utang sebelumnya telah dibebaskan akibat AS memutuskan Rusia dari sistem keuangan global. Pada saat itu, Rusia telah melakukan beberapa pembayaran utang kepada kreditur asing melalui bank-bank besar AS.

Negara itu juga telah diizinkan untuk menerima pembayaran untuk penjualan minyak dan gas, meskipun AS telah melarang impor dari Rusia.

Namun Gedung Putih pada Senin kemarin (4/4) memperingatkan akan ada lebih banyak sanksi kepada pemimpin Rusia, Vladimir Putin, menyusul munculnya dugaan kekejaman di daerah Bucha.

“Langkah kami akan semakin menguras sumber daya yang digunakan Putin untuk melanjutkan perangnya melawan Ukraina dan akan menyebabkan lebih banyak ketidakpastian dan tantangan bagi sistem keuangan mereka," pungkas pejabat Departemen Keuangan AS itu.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya