Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Makin Tertekan, Rusia Dilarang Bayar Utang Lewat Akun Bank di AS

RABU, 06 APRIL 2022 | 09:01 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Amerika Serikat benar-benar melakukan berbagai cara untuk menekan Rusia. Terkini, AS resmi melarang Rusia melakukan pembayaran utangnya dengan menggunakan dana yang disimpan di bank-bank Amerika mulai Selasa (5/4).

"Hari ini adalah batas waktu bagi Rusia untuk melakukan pembayaran utang lagi. Mulai hari ini, Departemen Keuangan AS tidak akan mengizinkan pembayaran utang dolar dilakukan dari rekening pemerintah Rusia di lembaga keuangan AS," ujar Jurubicara Departemen Keuangan AS kepada AFP, Selasa (5/4).

"Rusia harus memilih antara menguras sisa cadangan dolar yang berharga atau pendapatan baru yang masuk. Kalau tidak bisa dua-duanya, ya default," tambahnya.


Pembayaran utang sebelumnya telah dibebaskan akibat AS memutuskan Rusia dari sistem keuangan global. Pada saat itu, Rusia telah melakukan beberapa pembayaran utang kepada kreditur asing melalui bank-bank besar AS.

Negara itu juga telah diizinkan untuk menerima pembayaran untuk penjualan minyak dan gas, meskipun AS telah melarang impor dari Rusia.

Namun Gedung Putih pada Senin kemarin (4/4) memperingatkan akan ada lebih banyak sanksi kepada pemimpin Rusia, Vladimir Putin, menyusul munculnya dugaan kekejaman di daerah Bucha.

“Langkah kami akan semakin menguras sumber daya yang digunakan Putin untuk melanjutkan perangnya melawan Ukraina dan akan menyebabkan lebih banyak ketidakpastian dan tantangan bagi sistem keuangan mereka," pungkas pejabat Departemen Keuangan AS itu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya