Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah/Net

Politik

Bahas RUU TPKS, Luluk Nur Hamidah Usul Korban Kekerasan Seksual Didampingi Psikolog

SELASA, 05 APRIL 2022 | 23:05 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dalam rapat Panja Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah menekankan pendampingan psikologis selama pemeriksaan korban.

Menurut Luluk, pendampingan psikologis harus jadi isu krusial demi meminimalisir pengulangan pengalaman traumatik pada korban.

Politisi PKB ini ingin memastikan para korban kekerasan seksual benarbenar didampingi oleh psikolog.


"Kemudian dari hasil assestment bisa menjadi pertimbangan bagi penyidik ketika melakukan pemeriksaan kepada korban,” demikian kata Luluk di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/5).

Ketua DPP PKB bidang Luar Negeri itu menyatakan bahwa proses pendampingan psikolog harus menjadi hak korban. Dengan demikian, Luluk berharap saat RUU TPKS disahkan para korban mendapatkan kemudahan akses untuk mendapatkan perlindungan.

Alasan Luluk ingin ada pendampingan karena dalam pengamatannya, korban kekerasan seksual mengalami trauma usai menjalani pemeriksaan.

"Jadi, kami ingin memastikan peran psikolog supaya bisa diintegrasikan ke dalam pembahasan ini,” demikian penjelaskan DPR dari Dapil Jawa Tengah IV itu.

Luluk mengusulkan beberapa poin pertimbangan terkait pendampingan psikologis yang sesuai dengan catatan pada DIM nomor 317. Usulan itu kemudian disepakati oleh Panja RUU TPKS sekaligus perwakilan pemerintah yang hadir.

Poin yang disepakati, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan berkonsultasi dengan psikolog. Selain itu, para penyidik nantinya tidak boleh menyampaikan pertanyaan berulang yang cenderung menghambat proses penyelidikan karena justru menimbulkan trauma.

Poin yang juga disepakati, jika dalam hal pemeriksaan psikologis, korban memiliki trauma berat, maka pertanyaan dalam pemeriksaan disampaikan oleh psikolog dengan dihadiri oleh penyidik dan pendamping lainnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya