Berita

Menkominfo Johnny Gerard Plate (kemeja cokelat)/Net

Politik

Selain Genjot Infrastruktur Digital, Menkominfo Awasi e-Commerce Ilegal

SELASA, 05 APRIL 2022 | 21:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pertumbuhan ekonomi nasional bakal terus digenjot pemerintah, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi digital dalam hal pemasarannya.

Salah satu upaya yang ditempuh yakni melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan menggalang penggunaan produksi dalam negeri pasca pandemi serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transaksi pelaku UMKM.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyatakan, masih banyak tantangan pelaku UMKM dalam memanfaatkan platform digital lokapasar. Sehingga Menkominfo mengajak kementerian dan lembaga bersinergi dengan pengelola lokapasar di Indonesia.


"Baik terkait keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan konektivitas, kebijakan-kebijakan yang mendukung penangan konten ilegal dalam marketplace, literasi digital, keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi," ujar Johnny dalam keterangannya pda Selasa (5/4).

Menurut mantan legislator Partai Nasdem ini, seluruh kegiatan fasilitasi dan pendampingan harus disinergikan dengan kegiatan-kegiatan kementerian dan lembaga lain berkaitan dengan UMKM.

"Pembangunan infrastruktur digital merupakan prioritas bersama kebijakan pendukungnya, termasuk tata kelola data dan penanganan situs-situs e-commerce bermasalah (ilegal)," katanya.

Hingga Oktober 2021, Johnny mengatakan bahwa Kementerian Kominfo telah melakukan penanganan sekitar 4.220 situs komersial bermasalah termasuk fintech dan e-commerce.

“(Upaya) ini bekerjasama juga dengan kementerian dan lembaga lain misalnya Kementerian Perdagangan, BPOM dan lainnya," imbuhnya.

Selain itu, Johnny juga menyatakan bahwa pihaknya memiliki Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang telah melakukan pemblokiran terhadap penjualan barang-barang blackmarket atau ilegal atau melanggar hukum.

Johnny menekankan, Pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa pemutusan akses apabila masih ada platform digital yang tidak melaksanakan fungsinya sebagaimana aturan yang berlaku.

Menurutnya, langkah itu diambil untuk membela kepentingan produk karya anak bangsa dalam negeri mendapat dukungan yang kuat dari seluruh komponen bangsa.

"Tindakan tegas akan diambil di bawah payung-payung hukum berkaitan dengan kewenangan Menteri Perdagangan maupun yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Kominfo. Termasuk didalamnya untuk mengambil kebijakan pemutusan akses," demikian Johnny.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya