Berita

Menkominfo Johnny Gerard Plate (kemeja cokelat)/Net

Politik

Selain Genjot Infrastruktur Digital, Menkominfo Awasi e-Commerce Ilegal

SELASA, 05 APRIL 2022 | 21:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pertumbuhan ekonomi nasional bakal terus digenjot pemerintah, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi digital dalam hal pemasarannya.

Salah satu upaya yang ditempuh yakni melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan menggalang penggunaan produksi dalam negeri pasca pandemi serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transaksi pelaku UMKM.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyatakan, masih banyak tantangan pelaku UMKM dalam memanfaatkan platform digital lokapasar. Sehingga Menkominfo mengajak kementerian dan lembaga bersinergi dengan pengelola lokapasar di Indonesia.


"Baik terkait keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan konektivitas, kebijakan-kebijakan yang mendukung penangan konten ilegal dalam marketplace, literasi digital, keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi," ujar Johnny dalam keterangannya pda Selasa (5/4).

Menurut mantan legislator Partai Nasdem ini, seluruh kegiatan fasilitasi dan pendampingan harus disinergikan dengan kegiatan-kegiatan kementerian dan lembaga lain berkaitan dengan UMKM.

"Pembangunan infrastruktur digital merupakan prioritas bersama kebijakan pendukungnya, termasuk tata kelola data dan penanganan situs-situs e-commerce bermasalah (ilegal)," katanya.

Hingga Oktober 2021, Johnny mengatakan bahwa Kementerian Kominfo telah melakukan penanganan sekitar 4.220 situs komersial bermasalah termasuk fintech dan e-commerce.

“(Upaya) ini bekerjasama juga dengan kementerian dan lembaga lain misalnya Kementerian Perdagangan, BPOM dan lainnya," imbuhnya.

Selain itu, Johnny juga menyatakan bahwa pihaknya memiliki Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang telah melakukan pemblokiran terhadap penjualan barang-barang blackmarket atau ilegal atau melanggar hukum.

Johnny menekankan, Pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa pemutusan akses apabila masih ada platform digital yang tidak melaksanakan fungsinya sebagaimana aturan yang berlaku.

Menurutnya, langkah itu diambil untuk membela kepentingan produk karya anak bangsa dalam negeri mendapat dukungan yang kuat dari seluruh komponen bangsa.

"Tindakan tegas akan diambil di bawah payung-payung hukum berkaitan dengan kewenangan Menteri Perdagangan maupun yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Kominfo. Termasuk didalamnya untuk mengambil kebijakan pemutusan akses," demikian Johnny.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya