Berita

Menkominfo Johnny Gerard Plate (kemeja cokelat)/Net

Politik

Selain Genjot Infrastruktur Digital, Menkominfo Awasi e-Commerce Ilegal

SELASA, 05 APRIL 2022 | 21:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pertumbuhan ekonomi nasional bakal terus digenjot pemerintah, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi digital dalam hal pemasarannya.

Salah satu upaya yang ditempuh yakni melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan menggalang penggunaan produksi dalam negeri pasca pandemi serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transaksi pelaku UMKM.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyatakan, masih banyak tantangan pelaku UMKM dalam memanfaatkan platform digital lokapasar. Sehingga Menkominfo mengajak kementerian dan lembaga bersinergi dengan pengelola lokapasar di Indonesia.

"Baik terkait keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan konektivitas, kebijakan-kebijakan yang mendukung penangan konten ilegal dalam marketplace, literasi digital, keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi," ujar Johnny dalam keterangannya pda Selasa (5/4).

Menurut mantan legislator Partai Nasdem ini, seluruh kegiatan fasilitasi dan pendampingan harus disinergikan dengan kegiatan-kegiatan kementerian dan lembaga lain berkaitan dengan UMKM.

"Pembangunan infrastruktur digital merupakan prioritas bersama kebijakan pendukungnya, termasuk tata kelola data dan penanganan situs-situs e-commerce bermasalah (ilegal)," katanya.

Hingga Oktober 2021, Johnny mengatakan bahwa Kementerian Kominfo telah melakukan penanganan sekitar 4.220 situs komersial bermasalah termasuk fintech dan e-commerce.

“(Upaya) ini bekerjasama juga dengan kementerian dan lembaga lain misalnya Kementerian Perdagangan, BPOM dan lainnya," imbuhnya.

Selain itu, Johnny juga menyatakan bahwa pihaknya memiliki Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang telah melakukan pemblokiran terhadap penjualan barang-barang blackmarket atau ilegal atau melanggar hukum.

Johnny menekankan, Pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa pemutusan akses apabila masih ada platform digital yang tidak melaksanakan fungsinya sebagaimana aturan yang berlaku.

Menurutnya, langkah itu diambil untuk membela kepentingan produk karya anak bangsa dalam negeri mendapat dukungan yang kuat dari seluruh komponen bangsa.

"Tindakan tegas akan diambil di bawah payung-payung hukum berkaitan dengan kewenangan Menteri Perdagangan maupun yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Kominfo. Termasuk didalamnya untuk mengambil kebijakan pemutusan akses," demikian Johnny.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya