Berita

Sekjen Parade Nusantara, Dimyati Dahlan saat berkunjung ke Cirebon/RMOLJabar

Politik

Soal Jokowi 3 Periode, Parade Nusantara Tegaskan Tetap Taat Konstitusi

SELASA, 05 APRIL 2022 | 11:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara menilai munculnya usulan penundaan pemilu untuk memperpanjang masa jabatan atau penambahan jabatan Jokowi menjadi 3 periode hanya permainan elite politik.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Parade Nusantara, Dimyati Dahlan, saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (5/4).

Dimyati mengklaim organisasi yang dinaunginya sampai saat ini belum memutuskan untuk mendukung Jokowi 3 periode. Pasalnya Parade Nusantara akan selalu taat pada konstitusi.


"Parade Nusantara belum memutuskan, yang jelas kita kontitusional saja,” tegas Dimyati.

Seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pimpinan Arifin Abdul Majid kembali menegaskan bahwa organisasi mereka tidak pernah memberikan kata setuju untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Hal itu disampaikan Arifin selaku Ketua Umum Apdesi saat menyambangi kediaman Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta, Minggu malam (3/4).

Arifin mengatakan, kedatangannya dengan beberapa pengurus untuk mengklarifikasi terkait kehebohan organisasi Apdesi yang menyatakan dukungan Jokowi 3 periode saat Silaturahmi Nasional Apdesi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa lalu (29/3).

Dijelaskan Arifin, Apdesi yang dipimpinnya merupakan asosiasi berbadan hukum alias sudah tercatat di Kemenkumham sejak 2016. Selain itu, pihaknya telah mendapatkan pengesahan berdasarkan Keputusan Menkumham Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.

“Apdesi yang selenggarakan Silatnas kemarin dengan Ketua Umum Sutar Wijaya, nama ormasnya DPP Apdesi. Tidak berbadan hukum. Tidak terdaftar di Kemenkumham,” terang Arifin dalam keterangannya, Senin (4/4).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya