Berita

Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)/Net

Dunia

Mirip Libya, AS Bujuk PBB Keluarkan Rusia dari Keanggotaan Dewan HAM

SENIN, 04 APRIL 2022 | 21:05 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Amerika Serikat telah meminta Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia.

Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield mengatakan, bahwa Rusia tak pantas menjadi anggota dewan HAM setelah Ukraina menuduh pasukan Rusia membunuh puluhan warga sipil di kota Bucha.

Berbicara di Bucharest pada Senin (4/4), Linda mengatakan Partisipasi Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia adalah lelucon.


"Dan itu salah, itulah sebabnya kami percaya inilah saatnya Majelis Umum PBB memilih untuk menghapusnya," ujar Linda, seperti dimuat Channel News Asia.

Sejak invasi Ukraina dimulai pada 24 Februari, Majelis Umum PBB telah mengadopsi dua resolusi yang mengecam Rusia. Moskow mengatakan sedang melakukan operasi militer khusus yang bertujuan untuk menghancurkan infrastruktur militer Ukraina.

“Pesan saya kepada 140 negara yang telah dengan berani berdiri bersama adalah, gambaran Bucha dan kehancuran di seluruh Ukraina mengharuskan kita untuk mencocokkan kata-kata kita dengan tindakan,” tegas Linda.

Wakil walikota Bucha mengatakan kepada Reuters, bahwa 50 dari sekitar 300 mayat yang ditemukan setelah pasukan Kremlin mundur adalah korban pembunuhan ekstra yudisial yang dilakukan oleh pasukan Rusia.

Namun Reuters tidak dapat memverifikasi secara independen angka-angka itu atau siapa yang bertanggungjawab atas pembunuhan warga yang tewas.

Pihak berwenang Ukraina mengatakan mereka sedang menyelidiki kemungkinan kejahatan perang di sana. Para ahli AS juga sedang mengumpulkan bukti untuk membuktikan bahwa itu adalah kejatahan ekstra-yudisial.

Kremlin dengan tegas membantah tuduhan apa pun terkait dengan pembunuhan warga sipil di kota itu.

Rusia kini berada di tahun kedua dari masa jabatan tiga tahun di dewan yang berbasis di Jenewa itu.

Dua pertiga suara mayoritas oleh 193 anggota majelis umum PBB dapat menangguhkan sebuah negara dari dewan karena terus-menerus melakukan pelanggaran berat dan sistematis hak asasi manusia selama keanggotaannya.

Majelis Umum sebelumnya telah menangguhkan sebuah negara dari Dewan Hak Asasi Manusia. Pada Maret 2011, dengan suara bulat PBB menangguhkan Libya karena kekerasan terhadap pengunjuk rasa oleh pasukan yang setia kepada pemimpin saat itu, Muammar Gaddafi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya