Berita

Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)/Net

Dunia

Mirip Libya, AS Bujuk PBB Keluarkan Rusia dari Keanggotaan Dewan HAM

SENIN, 04 APRIL 2022 | 21:05 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Amerika Serikat telah meminta Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia.

Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield mengatakan, bahwa Rusia tak pantas menjadi anggota dewan HAM setelah Ukraina menuduh pasukan Rusia membunuh puluhan warga sipil di kota Bucha.

Berbicara di Bucharest pada Senin (4/4), Linda mengatakan Partisipasi Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia adalah lelucon.


"Dan itu salah, itulah sebabnya kami percaya inilah saatnya Majelis Umum PBB memilih untuk menghapusnya," ujar Linda, seperti dimuat Channel News Asia.

Sejak invasi Ukraina dimulai pada 24 Februari, Majelis Umum PBB telah mengadopsi dua resolusi yang mengecam Rusia. Moskow mengatakan sedang melakukan operasi militer khusus yang bertujuan untuk menghancurkan infrastruktur militer Ukraina.

“Pesan saya kepada 140 negara yang telah dengan berani berdiri bersama adalah, gambaran Bucha dan kehancuran di seluruh Ukraina mengharuskan kita untuk mencocokkan kata-kata kita dengan tindakan,” tegas Linda.

Wakil walikota Bucha mengatakan kepada Reuters, bahwa 50 dari sekitar 300 mayat yang ditemukan setelah pasukan Kremlin mundur adalah korban pembunuhan ekstra yudisial yang dilakukan oleh pasukan Rusia.

Namun Reuters tidak dapat memverifikasi secara independen angka-angka itu atau siapa yang bertanggungjawab atas pembunuhan warga yang tewas.

Pihak berwenang Ukraina mengatakan mereka sedang menyelidiki kemungkinan kejahatan perang di sana. Para ahli AS juga sedang mengumpulkan bukti untuk membuktikan bahwa itu adalah kejatahan ekstra-yudisial.

Kremlin dengan tegas membantah tuduhan apa pun terkait dengan pembunuhan warga sipil di kota itu.

Rusia kini berada di tahun kedua dari masa jabatan tiga tahun di dewan yang berbasis di Jenewa itu.

Dua pertiga suara mayoritas oleh 193 anggota majelis umum PBB dapat menangguhkan sebuah negara dari dewan karena terus-menerus melakukan pelanggaran berat dan sistematis hak asasi manusia selama keanggotaannya.

Majelis Umum sebelumnya telah menangguhkan sebuah negara dari Dewan Hak Asasi Manusia. Pada Maret 2011, dengan suara bulat PBB menangguhkan Libya karena kekerasan terhadap pengunjuk rasa oleh pasukan yang setia kepada pemimpin saat itu, Muammar Gaddafi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya