Berita

Rudal Minuteman-III pada salah satu Silo Nuklir di AS/Net

Dunia

Terkendala Situasi di Ukraina, AS Kembali Batalkan Tes Rudal ICBM Minuteman-III

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 05:33 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Rencana uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) Minuteman III yang dijadwalkan pada Jumat kemarin (1/4) kembali ditunda oleh Amerika Serikat. Tujuannya adalah untuk menurunkan ketegangan nuklir dengan Rusia selama perang di Ukraina.

Penundaan pertama terjadi pada 2 Maret, dikatakan oleh Pentagon, setelah Rusia bakal menempatkan pasukan nuklirnya dalam siaga tinggi.

Namun demikian, AS secara terbuka menyatakan niatnya hanya untuk menunda tes, bukan membatalkannya.


Kini, Jurubicara Angkatan Udara, Ann Stefanek mengatakan, keputusan untuk membatalkan uji coba rudal LGM-30G Minuteman III karena alasan yang sama pada penundaan pertama.

Ann mengatakan, tes Minuteman III akan di-reschedule pada akhir tahun ini.

“Angkatan Udara yakin dengan kesiapan kekuatan strategis Amerika Serikat,” ujar Ann kepada Reuters, Sabtu (2/4).

Rudal Minuteman III adalah bagian penting dari persenjataan strategis militer AS dan memiliki jangkauan lebih dari 9.660 km dan dapat melakukan perjalanan dengan kecepatan sekitar 24.000 kilometer per jam.

Rudal ini tersebar di silo bawah tanah sepanjang Amerika, di mana setiap silo dioperasikan oleh kru peluncuran militer AS.

Sebelumnya, pada Februari, Presiden Rusia, Vladimir Putin mengatakan bahwa kekuatan nuklir negaranya harus siap siaga. Putin khawatir akan invasi Rusia ke Ukraina dapat menyebabkan perang nuklir.

Namun para pejabat AS mengatakan sejauh ini mereka tidak melihat alasan untuk mengubah tingkat siaga nuklir milik mereka.

Rusia dan Amerika Serikat sejauh ini memiliki persenjataan hulu ledak nuklir terbesar di dunia. Unggul dibandingkan dengan Israel, China, Iran, dan lainnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya