Berita

Aksi unjuk rasa Hong Kong tahun 2019/Net

Dunia

Survei: Kebebasan Pers Hong Kong Hari Ini Jeblok Sejak Diserahkan ke China

SABTU, 02 APRIL 2022 | 15:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebebasan pers di Hong Kong menurun drastis sejak diserahkan ke pemerintahan China tahun 1997 silam.

Dalam survei yang digelar Institut Penelitian Institut Publik Hong Kong (Hong Kong Public Institute Research Institute/PORI), kepuasan terhadap kebebasan pers di Hong Kong turun 23 poin persentase.

Dikutip dari rfa.org, Sabtu (2/4), persentase ini menjadi yang terendah sejak pencatatan tahun 1997, atau usai Hong Kong diserahkan ke pemerintahan China.


"Hanya 28 persen responden menyatakan kepuasan atas kebebasan pers di Hong Kong, terendah sejak pertanyaan ini pertama kali diajukan pada September 1997," demikian diberitakan Radio Free Asia.

Sementara, 51 persen mengatakan mereka tidak puas.

Wartawan senior Chris Yeung mengatakan, penurunan tersebut tak lepas dari tindakan keras yang berlangsung terhadap perbedaan pendapat publik dan oposisi politik di bawah undang-undang keamanan nasional PKC.

UU tersebut telah membuat beberapa berita pro-demokrasi terpaksa ditutup. Para wartawan senior juga ditangkap di bawah undang-undang tersebut.

"Trennya jelas. Paling tidak, sangat jelas publik percaya bahwa media memiliki keraguan dan sensor sendiri ketika berurusan dengan hal-hal yang berkaitan dengan pemerintah pusat," kata Yeung.

Ia memaparkan, Hong Kong saat ini memiliki banyak masalah, termasuk dari sudut pandang kebijakan pemerintah pusat. Mulai dari undang-undang keamanan nasional hingga kebijakan Covid-19.

"Bahkan kecelakaan udara baru-baru ini. Media juga berhati-hati dalam menangani berita lain yang tidak terkesan politis, seperti kasus Peng Shuai," sambungnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya