Berita

Aksi unjuk rasa Hong Kong tahun 2019/Net

Dunia

Survei: Kebebasan Pers Hong Kong Hari Ini Jeblok Sejak Diserahkan ke China

SABTU, 02 APRIL 2022 | 15:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebebasan pers di Hong Kong menurun drastis sejak diserahkan ke pemerintahan China tahun 1997 silam.

Dalam survei yang digelar Institut Penelitian Institut Publik Hong Kong (Hong Kong Public Institute Research Institute/PORI), kepuasan terhadap kebebasan pers di Hong Kong turun 23 poin persentase.

Dikutip dari rfa.org, Sabtu (2/4), persentase ini menjadi yang terendah sejak pencatatan tahun 1997, atau usai Hong Kong diserahkan ke pemerintahan China.


"Hanya 28 persen responden menyatakan kepuasan atas kebebasan pers di Hong Kong, terendah sejak pertanyaan ini pertama kali diajukan pada September 1997," demikian diberitakan Radio Free Asia.

Sementara, 51 persen mengatakan mereka tidak puas.

Wartawan senior Chris Yeung mengatakan, penurunan tersebut tak lepas dari tindakan keras yang berlangsung terhadap perbedaan pendapat publik dan oposisi politik di bawah undang-undang keamanan nasional PKC.

UU tersebut telah membuat beberapa berita pro-demokrasi terpaksa ditutup. Para wartawan senior juga ditangkap di bawah undang-undang tersebut.

"Trennya jelas. Paling tidak, sangat jelas publik percaya bahwa media memiliki keraguan dan sensor sendiri ketika berurusan dengan hal-hal yang berkaitan dengan pemerintah pusat," kata Yeung.

Ia memaparkan, Hong Kong saat ini memiliki banyak masalah, termasuk dari sudut pandang kebijakan pemerintah pusat. Mulai dari undang-undang keamanan nasional hingga kebijakan Covid-19.

"Bahkan kecelakaan udara baru-baru ini. Media juga berhati-hati dalam menangani berita lain yang tidak terkesan politis, seperti kasus Peng Shuai," sambungnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya