Berita

Panglima TNI Jendral Andika Perkasa/Net

Politik

Jika Tak Ingin Dibilang Genit Politik, Panglima TNI Wajib Jelaskan Membolehkan Keturunan PKI Daftar Calon Anggota

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 21:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa yang membolehkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa mendaftar sebagai calon anggota TNI mesti dijelaskan secara mendalam, apabila ingin mencegah persepsi publik yang mengira ada unsur politik di dalamnya.

Begitu saran dari Dosen Ilmu Politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/4).

"TNI harus menjelaskan secara clear apakah pandangan itu merepresentasikan sikap pribadi Panglima TNI ataukah sikap TNI secara kelembagaan? Apa motif di balik statemen hingga tiba-tiba memunculkan narasi itu?" ujar Khoirul Umam.


Per hari ini, Khoirul Umam tidak melihat adanya ancaman riil dalam dari elemen kekuatan sosialis-komunis di Indonesia.

Namun menurutnya, akan berbahaya apabila Andika Perkasa hanya melemparkan wacana yang tidak jelas maksud dan tujuannya. Sebab bukan tidak mungkin masyarakat berpikir pernyataan Panglima TNI itu hanya untuk kepentingan politis semata.

"Tentu kita tidak ingin statemen Panglima TNI itu dimaknai sebagai 'kegenitan politik' untuk mencari perhatian dari kekuatan politik tertentu," tutur Khoirul Umam.

Lebih lanjut, Khoirul Umam tidak mempersoalkan apabila dalam pernyataannya Andika Perkasa memiliki spirit rekonsiliasi politik atas luka sejarah masa lalu, bahkan menurutnya perlu didukung.

"Namun tetap, kebijakan Panglima TNI dalam konteks ini sebaiknya tidak hanya didasarkan pada pandangan pribadi saja, tetapi juga didasarkan pada basis kajian sosial-politik dan pertahanan yang solid dan memadai," harapnya.

"Termasuk mengakomodir pendapat para senior-senior TNI yang selama ini juga memiliki basis pertimbangan yang matang dan proporsional," tandas Khoirul Umam.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya