Berita

Panglima TNI Jendral Andika Perkasa/Net

Politik

Jika Tak Ingin Dibilang Genit Politik, Panglima TNI Wajib Jelaskan Membolehkan Keturunan PKI Daftar Calon Anggota

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 21:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa yang membolehkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa mendaftar sebagai calon anggota TNI mesti dijelaskan secara mendalam, apabila ingin mencegah persepsi publik yang mengira ada unsur politik di dalamnya.

Begitu saran dari Dosen Ilmu Politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/4).

"TNI harus menjelaskan secara clear apakah pandangan itu merepresentasikan sikap pribadi Panglima TNI ataukah sikap TNI secara kelembagaan? Apa motif di balik statemen hingga tiba-tiba memunculkan narasi itu?" ujar Khoirul Umam.


Per hari ini, Khoirul Umam tidak melihat adanya ancaman riil dalam dari elemen kekuatan sosialis-komunis di Indonesia.

Namun menurutnya, akan berbahaya apabila Andika Perkasa hanya melemparkan wacana yang tidak jelas maksud dan tujuannya. Sebab bukan tidak mungkin masyarakat berpikir pernyataan Panglima TNI itu hanya untuk kepentingan politis semata.

"Tentu kita tidak ingin statemen Panglima TNI itu dimaknai sebagai 'kegenitan politik' untuk mencari perhatian dari kekuatan politik tertentu," tutur Khoirul Umam.

Lebih lanjut, Khoirul Umam tidak mempersoalkan apabila dalam pernyataannya Andika Perkasa memiliki spirit rekonsiliasi politik atas luka sejarah masa lalu, bahkan menurutnya perlu didukung.

"Namun tetap, kebijakan Panglima TNI dalam konteks ini sebaiknya tidak hanya didasarkan pada pandangan pribadi saja, tetapi juga didasarkan pada basis kajian sosial-politik dan pertahanan yang solid dan memadai," harapnya.

"Termasuk mengakomodir pendapat para senior-senior TNI yang selama ini juga memiliki basis pertimbangan yang matang dan proporsional," tandas Khoirul Umam.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya