Berita

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat pimpin Rakor penerimaan anggota TNI tahun 2022/Repro

Politik

Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI jadi Anggota TNI

KAMIS, 31 MARET 2022 | 04:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membolehkan menerima anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi calon anggota TNI.

Keputusan Andika itu terungkap dalam Youtube pribadinya saat berlangsung rapat tentang penerimaan prajurit TNI angkatan 2022.

Mantan KSAD itu mengatakan, argumentasi tentang anak keturunan PKI dilarang diterima sebagai anggota TNI tidak memiliki dasar hukum.


Sebagai orang yang taat pada aturan perundang-undangan, Andika menegaskan bahwa dalam TAP MPRS 25/1966 hanya menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang. Kedua menyatakan paham komunisme, marxisme, leninisme sebagai ajaran terlarang.

Andika menegaskan tidak ada aturan tentang keturunan dan underbow PKI.

"Ini adalah dasar hukum, ini legal ini, tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme marxisme, leninisme, itu yang tertulis. Keturunan itu melanggar dasar hukum apa, TAP MPR apa yang dilanggar? Jadi jangan kita mengada-ada," demikian pernyatan Andika.

Lebih Lanjut, Andika mengatakan jika ada larangan, harus dipastikan apakah memiliki dasar hukum atau tidak.

"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak, kenapa? karena saya menggunakan dasar hukum. Hilang nomor 4 (keturunan PKI dilarang jadi anggota TNI)," pungkas Andika.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya