Berita

Ilustrasi trading saham/Net

Dunia

China Hukum Pialang Gunakan Feng Shui untuk Analisa Saham

KAMIS, 31 MARET 2022 | 04:11 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Regulator sekuritas China telah menjatuhkan hukuman terhadap pialang yang menggunakan feng shui untuk memprediksi tren pasar saham dalam catatan penelitian atau bisnis penasihat investasi mereka.

Komisi Regulasi Sekuritas China mengatakan kepada Xinhua pada Rabu (30/3), pihaknya tidak mentoleransi perilaku ilegal di pasar saham dan telah menghukum beberapa pialang yang menganalisis, meramalkan, atau menawarkan nasihat investasi dengan menerapkan aspek feng shui. Pola feng shui itu seperti batang surgawi dan cabang duniawi, juga dikenal sebagai tiangan dizhi, Yin-Yang, dan Lima Elemen.

Surat kabar itu tidak menyebutkan nama pialang mana pun yang didenda oleh regulator.


Penghukuman ini juga terjadi pada saat pasar saham China mengalami volatilitas, dimana indeks blue-chip CSI 300 telah kehilangan sekitar 14 persen sepanjang tahun ini.

Dikatakan, beberapa broker China dari Guosheng Securities dan Essence Securities, telah menerima surat peringatan dari regulator selama setahun terakhir setelah mereka merilis laporan terkait penggunaan feng shui dalam membentuk strategi investasi mereka.

Menurut pernyataan di situs web regulator, banyak dari laporan yang dirilis mereka beredar dalam relung diskusi yang luas dan sangat populer oleh kaum investor.

Selain di China, Pialang CLSA yang berbasis di Hong Kong juga menerbitkan Indeks Feng Shui jelang Tahun Baru Imlek yang menggunakan zodiak China untuk memprediksi kinerja saham dan itu juga sangat populer di kalangan investor.

Namun tidak diketahui apakah penghukuman ini akan meluas sampai ke Hong Kong, dimana pengaruh China sudah cukup meluas di negara kota itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya