Berita

Ilustrasi trading saham/Net

Dunia

China Hukum Pialang Gunakan Feng Shui untuk Analisa Saham

KAMIS, 31 MARET 2022 | 04:11 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Regulator sekuritas China telah menjatuhkan hukuman terhadap pialang yang menggunakan feng shui untuk memprediksi tren pasar saham dalam catatan penelitian atau bisnis penasihat investasi mereka.

Komisi Regulasi Sekuritas China mengatakan kepada Xinhua pada Rabu (30/3), pihaknya tidak mentoleransi perilaku ilegal di pasar saham dan telah menghukum beberapa pialang yang menganalisis, meramalkan, atau menawarkan nasihat investasi dengan menerapkan aspek feng shui. Pola feng shui itu seperti batang surgawi dan cabang duniawi, juga dikenal sebagai tiangan dizhi, Yin-Yang, dan Lima Elemen.

Surat kabar itu tidak menyebutkan nama pialang mana pun yang didenda oleh regulator.


Penghukuman ini juga terjadi pada saat pasar saham China mengalami volatilitas, dimana indeks blue-chip CSI 300 telah kehilangan sekitar 14 persen sepanjang tahun ini.

Dikatakan, beberapa broker China dari Guosheng Securities dan Essence Securities, telah menerima surat peringatan dari regulator selama setahun terakhir setelah mereka merilis laporan terkait penggunaan feng shui dalam membentuk strategi investasi mereka.

Menurut pernyataan di situs web regulator, banyak dari laporan yang dirilis mereka beredar dalam relung diskusi yang luas dan sangat populer oleh kaum investor.

Selain di China, Pialang CLSA yang berbasis di Hong Kong juga menerbitkan Indeks Feng Shui jelang Tahun Baru Imlek yang menggunakan zodiak China untuk memprediksi kinerja saham dan itu juga sangat populer di kalangan investor.

Namun tidak diketahui apakah penghukuman ini akan meluas sampai ke Hong Kong, dimana pengaruh China sudah cukup meluas di negara kota itu.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya