Berita

Baleg DPR RI saat menerima audensi Aisiyah Muhammadiyah dan Komnas Perempuan,, Rabu (30/3)/Net

Politik

Willy Aditya: RUU TPKS Bisa jadi Cerminan Peradaban Indonesia

KAMIS, 31 MARET 2022 | 03:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Saat menerima audensi Pimpinan Pusat Aisiyah Muhammadiyah dan Komnas Perempuan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menilai Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa menjadi cermin peradaban Indonesia.

Dikatakan Willy, dengan adanya RUU TPKS dianggap bisa menyelesaikan akar masalah terkait kekerasan seksual di tengah masyarakat Indonesia.

“Tentu. RUU TPKS ini ciptakan sivilisasi baru. Ini adalah niat baik membangun peradaban yang lebih baik untuk Indonesia,“ ucap Willy di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).


Politisi Nasdem itu menjelaskan, setiap rapat Baleg digelar, terutama berkaitan RUU TPKS, bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Ia memastikan pihak DPR tidak ada niat sedikitpun untuk menutupi informasi tentang produk legislasi, termasuk RUU TPKS.

Selain itu, bersama dengan Tim Reformasi Parlemen, ia berupaya menunjukan komitmen kepada masyarakat bahwa DPR RI bekerja. Indikatornya, jejak digital bisa dilacak di berbagai media DPR, seperti website dan media sosial DPR RI, maupun TV dan Radio Parlemen.

Willy pun meminta kepada setiap lembaga masyarakat yang ingin memberikan masukan dan aspirasi untuk konsisten membangun komunikasi dengan setiap fraksi yang terlibat.  Partisipasi itu, kata Willy amat penting agar suara masyarakat yang disampaikan oleh lembaga bisa dipertimbangkan dan dibahas bersama.

“Agar setiap masukan bisa disampaikan dan dibahas untuk penguatan dan penyempurnaan RUU TPKS,” tandas Anggota Dewan dari dapil Jawa Timur XI itu.

Hadir mendampingi Willy, anggota Baleg DPR RI, di antaranya My Esti Wijayati (F-PDIP), Lisda Hendrajoni (F-Nasdem), dan Jefry Romdonny (F-Gerindra).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya