Berita

Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta saat RDP dengan Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose/Ist

Politik

Bukan Dipenjara, Politisi PDIP Usul Semua Pecandu Narkoba Direhabilitasi

RABU, 30 MARET 2022 | 05:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons banyaknya pecandu narkoba yang dipenjara membuat anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengusulkan pada Badan Narkotika Nasional (BNN),  sebaiknya pecandu narkoba tidak dipenjara tapi direhabilitasi.

Wayan Sudirta mengusulkan langkah rehabilitasi perlu diberikan ke semua pecandu tanpa persyaratan kecuali pengguna. Wayan meminta, bagi pengedar narkoba diberi hukuman yang berat.

"Kalau dia pengedar, kalau perlu di hukum mati sekalian,” usul Wayan saat mengikuti rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).  


Wayan memandang, fungsi rehabilitasi sangatlah strategis, apalagi jika mengingat kondisi Lapas sudah sangat memprihatinkan. Sebab, lanjut Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, umumnya penghuni Lapas terkait kasus narkoba dan sudah mencapai 50 persen.
“Bukankah narapidana narkoba yang memenuhi ruang-ruang lapas, data beragam, tapi rata-rata di atas 50 persen itu dihuni oleh (penyalahguna) narkoba. Kalau kita kerucutkan lagi, dari tindak pidana khusus ternyata 96 persen itu (kasus) narkoba. Artinya kita tidak bisa menutup mata dari penuh sesaknya lapas karena narkoba,” ujar Wayan.

Wayan menyadari upaya rehabilitasi membutuhkan banyak anggaran. Namun demikian, hal itu dapat disiasati jika dilakukan peralihan anggaran lapas ke rehabilitasi. Ia pun menaksir dana untuk rehabilitasi sebesar Rp 1,8 triliun, sedangkan anggaran Lapas sebesar Rp 3 triliun.

Apalagi, ia melihat sudah banyak rumah sakit yang bersemangat menggunakan biaya mandiri untuk rehabilitasi,

"Lalu kenapa kita ragu-ragu membuat program yang ekstrem untuk rehabilitasi,” jelas Wayan.

Legislator dapil Bali itu mengaku akan terus bersuara selama rehabilitasi kepada penyalahguna belum memuaskan.

Ia juga berharap, program rehabilitasi diterapkan sebagai program penanganan narkoba.

“Generasi muda kita tidak bisa dipenjara terus menerus, butuh direhabilitasi, diobati,” pungkas Wayan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya