Berita

Prabowo Subianto dan Surya Paloh/Net

Politik

Muncul Isu Penundaan Pemilu Gegara Prabowo dan Surya Paloh Bahas Amandemen UUD 45 di Tahun 2019

SELASA, 29 MARET 2022 | 13:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Demokrasi di Indonesia bisa disebut demokrasi tanpa "demos" yakni demokrasi yang mengabaikan suara publik yang sebetulnya menjadi tulang punggung demokrasi itu sendiri. Hal itu salah satunya ditandai dengan munculnya isu penundaan pemilu 2024 yang digaungkan para elite politik.

Demikian disampaikan Direktur pusat Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/3).

"Wacana yang mengingkari aturan main demokratis telah muncul sejak 2019 di mana setelah pemilu Prabowo dan Surya Paloh bertemu membicarakan amandemen UUD 1945," ungkap Wijayanto.


Menurutnya, sejak saat itu pula masyarakat Indonesia disuguhi usulan tiga periode untuk masa jabatan presiden. Sialnya, kata dia, belakangan wacana itu muncul dalam bentuk penundaan Pemilu 2024.

Ia menambahkan, dalam buku "Kemunduran Demokrasi dan Resiliensi Masyarakat Sipil" yang diterbitkan LP3ES, terdapat sedikitnya empat indikator perilaku otoriter.

Pertama, demokrasi lemah atau penolakan terhadap aturan main demokratis. Kedua, penyangkalan legitimasi lawan politik. Ketiga, toleransi atau anjuran kekerasan. Kesempatan, kesediaan membatasi kebebasan sipil termasuk media.

"Meskipun Indonesia digolongkan negara demokrasi yang cacat namun skor di elektoral proses dan partisipasi masyarakat sipil yang mempunyai angka tinggi. Jika pemilu sampai ditunda, niscaya skor kita akan jeblok," sesalnya.

Skor pada aspek political culture sangat  buruk. Termasuk budaya demokratis untuk berhenti pada waktunya belum muncul, juga adanya politik dinasti yang dimunculkan oleh elit politik dan menjadi salah satu problem besar.

Dalam konteks kemunduran demokrasi di Indonesia, ada berbagai permasalahan lain yang dijelaskan dalam buku LP3ES yakni buzzers politik dan manipulasi opini publik merupakan salah satu di antaranya.

"Riset menemukan bahwa politisi dan pengusaha berperan dalam pendanaan para buzzers ini," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya