Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di acara rapat koordinasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Maluku Utara, Selasa (29/3)/Ist

Hukum

KPK: Kepala Daerah Penerima Suap Itu Senapas dengan Orang Tua yang Memeras Anaknya

SELASA, 29 MARET 2022 | 12:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala daerah diwanti-wanti untuk tidak melakukan pemerasan atau menerima uang suap. Sebab dia akan merasa layaknya orang yang paling hina ketika ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu pesan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di acara rapat koordinasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Maluku Utara, Selasa (29/3).

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Gubenur Maluku Utara, KH And Ghani Kasumba bersama jajaran Bupati, Walikota, anggota DPRD sekda dan inspektorat di Provinsi Maluku Utara ini, Ghufron menegaskan bahwa KPK hadir untuk mengawal dan menjaga agar kepala daerah konsisten mewujudkan visi dan cita kepala daerah untuk memajukan dan menyejahterakan daerah masing masing.


"Sebagaimana dijanjikan dalam kampanye, tantangan dan hambatan pencapaian cita kemajuan daerah adalah korupsi. Korupsi lah musuh yang menjauhkan tercapainya kemajuan daerah," ujar Ghufron dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (29/3).

Ghufron menjelaskan, program pencegahan KPK yang disebut dengan Monitoring Center for prevention (MCP) adalah mekanisme perbaikan agar sistem tata kelola kekuasaan dan keuangan daerah efektif efisien, berkepastian, partisipatif, transparan dan akuntabel, sehingga tidak memungkinkan atau tidak dapat disalahgunakan atau dikorupsi.

"Kalau dipersamakan MCP ini syariatnya untuk mencegah korupsi. Tak cukup syariatnya, harus dipahami dan dipenuhi juga hakikatnya yaitu hakikat kepala daerah adalah Bapak atau orang tua yang harus cinta, dan karenanya berkomitmen pada kemakmuran rakyat dan daerahnya," kata Ghufron.

Berdasarkan data di KPK kata Ghufron, tidak sedikit yang capaian MCP-nya bagus, namun masih banyak suap. Hal itu dikarenakan motivasi dan dedikasi kepala daerah memenuhi MCP hanya sebagai pemenuhan formil atau administratif saja.

"KPK mengingatkan agar kepala daerah memahami jati diri kepala daerah adalah kepala keluarga segenap warga daerahnya, perut yang harus dikenyangkan adalah perut seluruh rakyat, kesehatan pendidikan dan semua kepentingan publik harus dipenuhi bagi seluruh rakyat daerahnya," jelas Ghufron.

Menurut Ghufron, KPK kini hadir sebagai pengawal kehormatan kepala daerah dan tak berharap KPK hadir mencabut kehormatan kepala daerah karena ditangkap melakukan korupsi.

"Kita belakangan dihebohkan dari fenomena ibu menyembelih putranya, kita semua terhenyak miris dan sedih mendengarnya, tapi kita kadang abai bahwa kepala daerah yang memungut pungutan ilegal bahkan memeras rakyat dalam pengurus izin, PBJ, Manajemen ASN, sesungguhnya senapas orang tua yang memeras anak-anaknya," terang Ghufron.

"Kepala diharapkan memfasilitasi segenap rakyatnya laksana ayah mengayomi melindungi dan memenuhi kebutuhan segenap warganya, bukan sebaliknya aparat yang menjadi penghisap dan pemeras rakyatnya. Mari kita hentikan sebelum semuanya menjadi terhina karena ditangkap KPK," sambung Ghufron menutup.

Acara ini juga disertai dengan penandatanganan pakta integritas kepala daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan antikorupsi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya