Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di acara rapat koordinasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Maluku Utara, Selasa (29/3)/Ist

Hukum

KPK: Kepala Daerah Penerima Suap Itu Senapas dengan Orang Tua yang Memeras Anaknya

SELASA, 29 MARET 2022 | 12:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala daerah diwanti-wanti untuk tidak melakukan pemerasan atau menerima uang suap. Sebab dia akan merasa layaknya orang yang paling hina ketika ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu pesan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di acara rapat koordinasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Maluku Utara, Selasa (29/3).

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Gubenur Maluku Utara, KH And Ghani Kasumba bersama jajaran Bupati, Walikota, anggota DPRD sekda dan inspektorat di Provinsi Maluku Utara ini, Ghufron menegaskan bahwa KPK hadir untuk mengawal dan menjaga agar kepala daerah konsisten mewujudkan visi dan cita kepala daerah untuk memajukan dan menyejahterakan daerah masing masing.

"Sebagaimana dijanjikan dalam kampanye, tantangan dan hambatan pencapaian cita kemajuan daerah adalah korupsi. Korupsi lah musuh yang menjauhkan tercapainya kemajuan daerah," ujar Ghufron dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (29/3).

Ghufron menjelaskan, program pencegahan KPK yang disebut dengan Monitoring Center for prevention (MCP) adalah mekanisme perbaikan agar sistem tata kelola kekuasaan dan keuangan daerah efektif efisien, berkepastian, partisipatif, transparan dan akuntabel, sehingga tidak memungkinkan atau tidak dapat disalahgunakan atau dikorupsi.

"Kalau dipersamakan MCP ini syariatnya untuk mencegah korupsi. Tak cukup syariatnya, harus dipahami dan dipenuhi juga hakikatnya yaitu hakikat kepala daerah adalah Bapak atau orang tua yang harus cinta, dan karenanya berkomitmen pada kemakmuran rakyat dan daerahnya," kata Ghufron.

Berdasarkan data di KPK kata Ghufron, tidak sedikit yang capaian MCP-nya bagus, namun masih banyak suap. Hal itu dikarenakan motivasi dan dedikasi kepala daerah memenuhi MCP hanya sebagai pemenuhan formil atau administratif saja.

"KPK mengingatkan agar kepala daerah memahami jati diri kepala daerah adalah kepala keluarga segenap warga daerahnya, perut yang harus dikenyangkan adalah perut seluruh rakyat, kesehatan pendidikan dan semua kepentingan publik harus dipenuhi bagi seluruh rakyat daerahnya," jelas Ghufron.

Menurut Ghufron, KPK kini hadir sebagai pengawal kehormatan kepala daerah dan tak berharap KPK hadir mencabut kehormatan kepala daerah karena ditangkap melakukan korupsi.

"Kita belakangan dihebohkan dari fenomena ibu menyembelih putranya, kita semua terhenyak miris dan sedih mendengarnya, tapi kita kadang abai bahwa kepala daerah yang memungut pungutan ilegal bahkan memeras rakyat dalam pengurus izin, PBJ, Manajemen ASN, sesungguhnya senapas orang tua yang memeras anak-anaknya," terang Ghufron.

"Kepala diharapkan memfasilitasi segenap rakyatnya laksana ayah mengayomi melindungi dan memenuhi kebutuhan segenap warganya, bukan sebaliknya aparat yang menjadi penghisap dan pemeras rakyatnya. Mari kita hentikan sebelum semuanya menjadi terhina karena ditangkap KPK," sambung Ghufron menutup.

Acara ini juga disertai dengan penandatanganan pakta integritas kepala daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan antikorupsi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya