Berita

Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

La Nyalla: Usai Amandemen 2002, Demokrasi Berubah Jadi dari Rakyat, oleh Partai, untuk Kekuasaan

SELASA, 29 MARET 2022 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasak kusuk isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang dimainkan oknum politik di lingkaran Presiden Joko Widodo dikhawatirkan berujung pada rencana terselubung mengamandemen UUD 1945.

Kemungkinan tersebut menjadi konsen Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk supaya tidak ada rencana jahat dari oknum-oknum yang memaksa mengubah konstitusi negara demi memperpanjang masa jabatan presiden.

Pasalnya, La Nyalla berkaca pada amandemen UUD 1945 yang keempat yang berlangsung antara 1 Agustus hingga 11 Agustus 2002. Di mana menurutnya, kejadian tersebut justru semakin memupus nilai-nilai luhur demokrasi.


"Demokrasi di Indonesia sejak amandemen UUD 1945 tahun 2002 telah berubah arti. Bukan lagi dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat, tetapi telah berubah dari rakyat, oleh partai dan untuk kekuasaan," ujar La Nyalla dalam Dialog Kenegaraan LP3ES bertajuk "Penundaan Pemilu, Kemunduran Demokrasi atau Terobosan Demokrasi", yang digelar virtual pada Senin (28/3).

Sebagai buktinya, La Nyalla mengutip temuan lembaga riset dan analisis internasional multi isu, Intelligence Economist Unit (IEU), yang secara umum menyatakan demokrasi di Indonesia berada dalam status "demokrasi cacat" karena dua indikator, yakni budaya politik dan kebebasan sipil

Dia menjabarkan, budaya politik yang tidak baik terlihat dari polarisasi yang tajam dari keterbelahan masyarakat sipil yang terjadi sejak 2014 hingga hari ini.

"Ini menjadi salah satu penyebab kemunduran demokrasi di Indonesia. Banyak terjadi kegaduhan sosial di masyarakat di mana masyarakat saling persekusi, saling melaporkan ke ranah hukum seolah tidak ada lagi ruang dialog dan tukar pikiran," katanya.

La Nyalla melihat, hal tersebut menjadi semakin parah ketika ruang-ruang dialog sangat dibatasi dan dipersekusi, baik oleh pressure group ataupun dibatasi secara resmi oleh institusi negara.

Contoh lainnya, dipaparkan La Nyalla, adanya berbagai sweeping bendera, kaos, hingga pembubaran ruang diskusi yang sama sekali tidak mencerminkan kehidupan di negara demokrasi, tetapi lebih pada tradisi barbar, yang menyebabkan sejumlah institusi demokrasi internasional menyatakan bahwa indeks demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.

Dia menilai, penyebab dari berbagai hal di atas hanya karena partai politik menetapkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Akibatnya pasangan calon yang dihasilkan terbukti sangat terbatas.

"Dari dua kali pemilu Indonesia hanya menghasilkan dua pasangan capres/cawapres sehingga dampaknya terjadi polarisasi yang cukup tajam," tuturnya.

Maka dari itu, La Nyalla menyatakan bahwa isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode harus ditolak mentah-mentah. Karena hal ini diprediksi akan makin memperburuk indeks demokrasi Indonesia yang mulanya disebabkan amandemen konstitusi keempat.

"Itulah akibat dari “kecelakaan” amandemen konstitusi 2002 yang memberi ruang terlalu besar kepada partai politik, sehingga terjadi parpol menjadi tirani baru yang bekerja dengan pola zero sum game," demikian La Nyalla.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya