Berita

Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

La Nyalla: Usai Amandemen 2002, Demokrasi Berubah Jadi dari Rakyat, oleh Partai, untuk Kekuasaan

SELASA, 29 MARET 2022 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasak kusuk isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang dimainkan oknum politik di lingkaran Presiden Joko Widodo dikhawatirkan berujung pada rencana terselubung mengamandemen UUD 1945.

Kemungkinan tersebut menjadi konsen Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk supaya tidak ada rencana jahat dari oknum-oknum yang memaksa mengubah konstitusi negara demi memperpanjang masa jabatan presiden.

Pasalnya, La Nyalla berkaca pada amandemen UUD 1945 yang keempat yang berlangsung antara 1 Agustus hingga 11 Agustus 2002. Di mana menurutnya, kejadian tersebut justru semakin memupus nilai-nilai luhur demokrasi.

"Demokrasi di Indonesia sejak amandemen UUD 1945 tahun 2002 telah berubah arti. Bukan lagi dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat, tetapi telah berubah dari rakyat, oleh partai dan untuk kekuasaan," ujar La Nyalla dalam Dialog Kenegaraan LP3ES bertajuk "Penundaan Pemilu, Kemunduran Demokrasi atau Terobosan Demokrasi", yang digelar virtual pada Senin (28/3).

Sebagai buktinya, La Nyalla mengutip temuan lembaga riset dan analisis internasional multi isu, Intelligence Economist Unit (IEU), yang secara umum menyatakan demokrasi di Indonesia berada dalam status "demokrasi cacat" karena dua indikator, yakni budaya politik dan kebebasan sipil

Dia menjabarkan, budaya politik yang tidak baik terlihat dari polarisasi yang tajam dari keterbelahan masyarakat sipil yang terjadi sejak 2014 hingga hari ini.

"Ini menjadi salah satu penyebab kemunduran demokrasi di Indonesia. Banyak terjadi kegaduhan sosial di masyarakat di mana masyarakat saling persekusi, saling melaporkan ke ranah hukum seolah tidak ada lagi ruang dialog dan tukar pikiran," katanya.

La Nyalla melihat, hal tersebut menjadi semakin parah ketika ruang-ruang dialog sangat dibatasi dan dipersekusi, baik oleh pressure group ataupun dibatasi secara resmi oleh institusi negara.

Contoh lainnya, dipaparkan La Nyalla, adanya berbagai sweeping bendera, kaos, hingga pembubaran ruang diskusi yang sama sekali tidak mencerminkan kehidupan di negara demokrasi, tetapi lebih pada tradisi barbar, yang menyebabkan sejumlah institusi demokrasi internasional menyatakan bahwa indeks demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.

Dia menilai, penyebab dari berbagai hal di atas hanya karena partai politik menetapkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Akibatnya pasangan calon yang dihasilkan terbukti sangat terbatas.

"Dari dua kali pemilu Indonesia hanya menghasilkan dua pasangan capres/cawapres sehingga dampaknya terjadi polarisasi yang cukup tajam," tuturnya.

Maka dari itu, La Nyalla menyatakan bahwa isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode harus ditolak mentah-mentah. Karena hal ini diprediksi akan makin memperburuk indeks demokrasi Indonesia yang mulanya disebabkan amandemen konstitusi keempat.

"Itulah akibat dari “kecelakaan” amandemen konstitusi 2002 yang memberi ruang terlalu besar kepada partai politik, sehingga terjadi parpol menjadi tirani baru yang bekerja dengan pola zero sum game," demikian La Nyalla.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya