Berita

Habib Bahar bin Smith segera jalani persidangan/Net

Hukum

Besok, Sidang Perdana Bahar bin Smith Digelar di PN Bandung

SENIN, 28 MARET 2022 | 17:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Habib Bahar bin Smith akan menjalani sidang perdana pada Selasa besok (28/3) secara virtual. Ia akan disidang atas kasus penyebaran berita bohong.

"Terdakwanya (dihadirkan) virtual. Sidangnya di PN Bandung," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Dalyursa, di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (28/3).

Untuk pengamanan, PN Bandung sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hal itu untuk mengantisipasi massa yang kemungkinan hadir langsung di PN Bandung.


"Dari pihak kami dan Kejaksaan sudah kordinasi dengan pihak Kepolisian," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Pihaknya juga akan membatasi pengunjung yang masuk ke ruang sidang. Bahkan, protokol kesehatan ketat dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Nanti mungkin dibatasi, soalnya ini masalahnya pasti meledak, ini sidang pertama, nanti kalau sudah tuntutan," jelasnya.

Dalam perkara ini, Bahar dan pengunggah video dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana.

Habib Bahar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Polda Jabar. Ia ditetapkan tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dalam ceramah.

Selain Bahar, tersangka lain yakni Tatang Rustandi juga turut dilimpahkan ke Kejaksaan. Tatang merupakan pengunggah video ceramah Bahar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya