Berita

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto/Net

Politik

Dipecat IDI, Terawan: Biarkan Saudara Saya Memutuskan, Apakah Masih Boleh Nginep atau Diusir ke Jalan

SENIN, 28 MARET 2022 | 13:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Praktik menangani pasien masih dilakukan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada hari ini, Minggu (28/3). Dia tetap praktik di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT)  Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, sekalipun akan dicoret dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Rekomendasi pencoretan disampaikan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saat acara Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3). Dalam rekomendasi ini, Terawan dipecat selambatnya dalam 28 hari kerja.

Salah satu alasan pemecatan adalah Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu selesai.


Namun demikian, Terawan tetap merasa bangga dan terhormat pernah menjadi bagian IDI. Ungkapan perasaan ini sebagaimana disampaikan Terawan melalui mantan Tenaga Ahli (TA) Menteri Kesehatan eranya, Andi.

“Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI),” kata Terawan, seperti ditirukan Andi, Senin (28/3).

Andi turut memastikan bahwa Terawan masih bekerja seperti biasa, sekalipun sudah tahu akan dipecat.

Bagi Terawan, sambung Andi, IDI merupakan rumah kedua sekaligus menjadi tempatnya benaung bersama saudara-saudara sejawat.

Dia pun mengimbau kepada rekan-rekannya untuk bisa menahan diri, sehingga tidak timbul kekisruhan publik.

“Karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19, kasian masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, dan rumah sakit ikut terganggu” ujarnya.

Terakhir, Terawan menegaskan bahwa dirinya selalu berlandaskan pada sumpah dokter setiap melangkah. Di mana dalam sumpah itu dirinya harus selalu membaktikan hidup guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien, dan kepentingan masyarakat.

Rasa hormat kepada guru dan saudara sejawat juga selalu dijunjung tinggi. Untuk itu, Terawan tidak terlalu bereaksi keras saat MKEK IDI merekomendasikan pemecatan terhadap dirinya.

"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan,” kata Terawan, sebagaimana dituturkan Andi lagi.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya