Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi /Net

Dunia

Di Tengah Tekanan Barat, India Justru Gandakan Impor Batubara dari Rusia

MINGGU, 27 MARET 2022 | 18:14 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Di tengah tekanan barat atas sikap India terhadap Rusia, India justru menggandakan jumlah impor batu bara dari negeri beruang merah itu.

Menteri Besi Baja India (Steel Minister), Ramchandra Prasad Singh mengatakan, India akan terus mengimpor batu bara kokas dari Rusia, sebuah pernyataan yang dinilai melawan tren global untuk menghindari Rusia atas invasi ke Ukraina.

"Kebijakan kami akan melanjuti impor batu bara kokas dari Rusia," ujar Prasad dalam konferensi di New Delhi, seperti dikutip oleh Reuters, Minggu (27/3).


Ia mengatakan, India berencana untuk menggandakan impor batubara kokas Rusia, bahan utama dalam pembuatan baja. Menurut Prasad, India telah mengimpor 4,5 juta ton batu bara dari Rusia.

“Pasokan yang seharusnya lancar dari Rusia telah terpengaruh,” ujar Prasad, mereferensikan situasi dampak perang terhadap impor batu bara.

Kapal yang membawa setidaknya 1,06 juta ton batu bara kokas, terutama digunakan untuk pembuatan baja, dan batu bara termal yang digunakan terutama untuk pembangkit listrik, akan mengirimkan bahan bakar ke pelabuhan India bulan ini.

Menurut data dari konsultan Kpler, impor ini adalah yang terbesar sejak Januari 2020.

Rusia merupakan pemasok kokas dan batu bara termal terbesar keenam di India, umumnya menawarkan harga yang lebih kompetitif kepada pembeli China dan India karena pelanggan Eropa dan pelanggan lainnya menolak tawaran Rusia karena takut sanksi.

Para pebisnis batu bara India mengatakan, impor batubara Rusia ini juga dibantu oleh program pertukaran rubel-rupee yang dibahas secara seksama oleh Kabinet Narendra Modi pada pekan lalu.

India adalah pembeli utama barang-barang Rusia, mulai dari komoditas utama hingga senjata. India juga abstain dari mengutuk Rusia atas invasinya ke Ukraina, dimana anggota mayoritas anggota PBB mengecam Rusia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya