Berita

Peneliti Indef, Eko Listiyanto/Repro

Politik

Peneliti Indef: Persoalan Minyak Goreng Memperjelas Adanya Sabotase Ekonomi

KAMIS, 24 MARET 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persoalan minyak goreng (migor) yang terjadi selama dua bulan lebih diperkirakan terjadi karena ada sabotase ekonomi.

Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Eko Listiyanto menjelaskan, sabotase ekonomi yang terjadi pada migor sangat jelas terlihat jika mengacu pada sejumlah ayat di Pasal 33 UUD 1945.

Setidaknya, ada tiga ayat di Pasal 33 UUD 1945 yang menggambarkan hal tersebut. Yakni, Pasal 33 ayat (1) yang menyebutkan: "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan".


Kemudian dilanjutkan dengan ayat (2) yang berbunyi: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara".

Untuk yang ketiga ada di Pasal 33 ayat (4) yang menyatakan: "Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional".

"Jelas sekali memang terjadi sabotase di ekonomi kita, terhadap komoditas yang kita penghasil terbesar di dunia," ujar Eko dalam diskusi virtual Jakarta Journalist Center, Kamis (24/3).

Dalam catatannya, Eko melihat Indonesia memiliki crude palm oil (CPO) yang melimpah ruah jika dibandingkan dengan banyak negara di dunia. Bahkan, stoknya berkali-kali lipat lebih tinggi dari yang dibutuhkan untuk konsumsi di dalam negeri.

"Sejagat ini enggak ada yang bisa menghasilkan CPO lebih besar dari Indonesia. Malaysia pun juga enggak bisa ngalahin kita. Apalagi Malaysia itu kebunnya sebagian ada di kita, tapi pemiliknya orang Malaysia," papar Wakil Direktur Indef ini.

Maka dari itu, Eko menganggap sudah tepat jika persoalan minyak goreng ini adalah bagian dari sabotase ekonomi oleh gerombolan mafia migor yang kemungkinan berkelindan dengan oknum di pemerintahan.

"Buktinya apa? Ya situasi ini loh. Kita cuma tergantung 20 persen (konsumsi migor). 80 persen itu silakan kalau mau dinikmati untuk diekspor ke luar negeri. Tapi itu saja, kita tidak bisa mendapatkan harga yang tidak menggerus daya beli masyarakat. Ya ini sabotase menurut saya," demikian Eko.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya