Berita

Peneliti Indef, Eko Listiyanto/Repro

Politik

Peneliti Indef: Persoalan Minyak Goreng Memperjelas Adanya Sabotase Ekonomi

KAMIS, 24 MARET 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persoalan minyak goreng (migor) yang terjadi selama dua bulan lebih diperkirakan terjadi karena ada sabotase ekonomi.

Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Eko Listiyanto menjelaskan, sabotase ekonomi yang terjadi pada migor sangat jelas terlihat jika mengacu pada sejumlah ayat di Pasal 33 UUD 1945.

Setidaknya, ada tiga ayat di Pasal 33 UUD 1945 yang menggambarkan hal tersebut. Yakni, Pasal 33 ayat (1) yang menyebutkan: "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan".


Kemudian dilanjutkan dengan ayat (2) yang berbunyi: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara".

Untuk yang ketiga ada di Pasal 33 ayat (4) yang menyatakan: "Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional".

"Jelas sekali memang terjadi sabotase di ekonomi kita, terhadap komoditas yang kita penghasil terbesar di dunia," ujar Eko dalam diskusi virtual Jakarta Journalist Center, Kamis (24/3).

Dalam catatannya, Eko melihat Indonesia memiliki crude palm oil (CPO) yang melimpah ruah jika dibandingkan dengan banyak negara di dunia. Bahkan, stoknya berkali-kali lipat lebih tinggi dari yang dibutuhkan untuk konsumsi di dalam negeri.

"Sejagat ini enggak ada yang bisa menghasilkan CPO lebih besar dari Indonesia. Malaysia pun juga enggak bisa ngalahin kita. Apalagi Malaysia itu kebunnya sebagian ada di kita, tapi pemiliknya orang Malaysia," papar Wakil Direktur Indef ini.

Maka dari itu, Eko menganggap sudah tepat jika persoalan minyak goreng ini adalah bagian dari sabotase ekonomi oleh gerombolan mafia migor yang kemungkinan berkelindan dengan oknum di pemerintahan.

"Buktinya apa? Ya situasi ini loh. Kita cuma tergantung 20 persen (konsumsi migor). 80 persen itu silakan kalau mau dinikmati untuk diekspor ke luar negeri. Tapi itu saja, kita tidak bisa mendapatkan harga yang tidak menggerus daya beli masyarakat. Ya ini sabotase menurut saya," demikian Eko.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya