Berita

Peneliti Indef, Eko Listiyanto/Repro

Politik

Peneliti Indef: Persoalan Minyak Goreng Memperjelas Adanya Sabotase Ekonomi

KAMIS, 24 MARET 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persoalan minyak goreng (migor) yang terjadi selama dua bulan lebih diperkirakan terjadi karena ada sabotase ekonomi.

Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Eko Listiyanto menjelaskan, sabotase ekonomi yang terjadi pada migor sangat jelas terlihat jika mengacu pada sejumlah ayat di Pasal 33 UUD 1945.

Setidaknya, ada tiga ayat di Pasal 33 UUD 1945 yang menggambarkan hal tersebut. Yakni, Pasal 33 ayat (1) yang menyebutkan: "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan".


Kemudian dilanjutkan dengan ayat (2) yang berbunyi: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara".

Untuk yang ketiga ada di Pasal 33 ayat (4) yang menyatakan: "Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional".

"Jelas sekali memang terjadi sabotase di ekonomi kita, terhadap komoditas yang kita penghasil terbesar di dunia," ujar Eko dalam diskusi virtual Jakarta Journalist Center, Kamis (24/3).

Dalam catatannya, Eko melihat Indonesia memiliki crude palm oil (CPO) yang melimpah ruah jika dibandingkan dengan banyak negara di dunia. Bahkan, stoknya berkali-kali lipat lebih tinggi dari yang dibutuhkan untuk konsumsi di dalam negeri.

"Sejagat ini enggak ada yang bisa menghasilkan CPO lebih besar dari Indonesia. Malaysia pun juga enggak bisa ngalahin kita. Apalagi Malaysia itu kebunnya sebagian ada di kita, tapi pemiliknya orang Malaysia," papar Wakil Direktur Indef ini.

Maka dari itu, Eko menganggap sudah tepat jika persoalan minyak goreng ini adalah bagian dari sabotase ekonomi oleh gerombolan mafia migor yang kemungkinan berkelindan dengan oknum di pemerintahan.

"Buktinya apa? Ya situasi ini loh. Kita cuma tergantung 20 persen (konsumsi migor). 80 persen itu silakan kalau mau dinikmati untuk diekspor ke luar negeri. Tapi itu saja, kita tidak bisa mendapatkan harga yang tidak menggerus daya beli masyarakat. Ya ini sabotase menurut saya," demikian Eko.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya