Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri menerima audiensi kepala badan otorita IKN Bambang Susantono/Ist

Hukum

Kawal Pembangunan IKN, KPK Awasi Penyiapan Lahan Hingga Pengadaan Barang Jasa

SENIN, 21 MARET 2022 | 18:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi kepala badan otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono bersama Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dan Tenaga Ahli Tim Transisi Achmad Jaka Santos Adiwijaya di Gedung Merah Putih KPK.

Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama wakil pimpinan KPK lain menerima langsung audiensi ini. Tujuan audiensi adalah untuk berdiskusi dan konsultasi terkait harapan agar KPK melakukan pendampingan dan mengawal setiap tahapan proses dalam persiapan dan pembangunan IKN Nusantara untuk memastikan tata kelola IKN nantinya dapat berlangsung dengan baik.

Firli mengatakan, ada sejumlah hal penting yang menjadi fokus KPK dalam mengawal pembangunan IKN ini. Antara lain, penyiapan lahan, penyedia tenaga kerja, proses pengadaan barang dan jasa hingga mekanisme pembiayaan.


“Soal penyiapan lahan. Ada indikasi okupansi dan klaim pihak ketiga atas lahan-lahan di sekitar IKN; transaksi pertanahan di sekitar IKN yang meningkat drastis; tumpang tindih lahan dan perizinan tambang, perkebunan, kawasan hutan, dan migas,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/3).

Disamping, kata Firli, fokus KPK juga melakukan pengawasan terhadap pengelolaan aset-aset milik negara.

Karenanya, lebih lanjut Firli mengatakan, sebagai upaya pencegahan korupsi KPK melalui pelaksanaan fungsi koordinasi dan monitoring mengawal persiapan dan pembangunan IKN Nusantara.

Firli menegaskan bahwa, upaya pencegahan yang dilakukan KPK secara simultan merupakan pelaksanaan atas mandat UU KPK maupun Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional (Stranas-PK). KPK kemudian membentuk satuan tugas yang terdiri dari tim Direktorat Monitoring, Korsup, dan Stranas PK.

Nantinya, ungkap Firli, Satgas ini akan melakukan pedampingan sesuai dengan tugasnya, antara lain Direktorat Monitoring KPK melakukan telaah terhadap UU IKN dan draft aturan turunanya untuk mengidentifikasi celah potensi korupsi dengan metode Corruption Risk Assessment (CRA).

Sementara, Tim Koordinasi Supervisi fokus terkait wilayah di Kalimantan Timur dan potensi korupsi yang muncul dalam proses pembangunan IKN. Lalu Stranas PK mendorong upaya pencegahan korupsi melalui dua aksinya yaitu implementasi renaksi kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ)

“KPK berharap dengan pendampingan ini dapat mendorong dan meningkatkan akuntabilitas tata kelola dalam setiap tahapan proses pembangunan IKN Nusantara sehingga dapat mencegah celah dan potensi korupsi,” demikian Firli.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya