Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Muntah, Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Hingga 2.500 Meter ke Barat Daya

MINGGU, 20 MARET 2022 | 04:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Puncak Gunung Merapi kembali menyemburkan awan panas. Awan panas yang terlihat pukul 16.17 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 32 mm dan durasi 211 detik.

"Estimasi jarak jarak luncur 2.500 m ke arah barat daya. Cuaca berkabut, angin bertiup ke barat laut,”kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Tehnologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, Sabtu (19/3).

Hanik menambahkan berdasarkan pengamatan Aktivitas Gunung Merapi tanggal 11"17 Maret 2022, pada minggu ini teramati guguran lava sebanyak 119 kali ke arah barat daya dominan ke Sungai Bebeng dengan jarak luncur maksimal 2.000 m dan 4 kali ke arah tenggara (hulu Sungai Gendol) dengan jarak luncur maksimal 1.000 m.


Analisis morfologi menunjukkan adanya penurunan ketinggian kubah barat daya sekitar 2 m akibat aktivitas guguran. Kubah lava tengah tidak teramati adanya perubahan morfologi yang signifikan.

" Berdasarkan analisis foto, volume kubah lava barat daya terhitung sebesar 1.546.000 m3 dan kubah tengah sebesar 2.582.000 m3,"papar dia.

Intensitas kegempaan pada minggu ini lebih tinggi dibandingkan minggu lalu. Deformasi Gunung Merapi yang dipantau dengan menggunakan EDM pada minggu ini menunjukkan laju pemendekan jarak sebesar 0,5 cm/hari.

Sementara intensitas curah hujan sebesar 45 mm/jam selama 70 menit di Pos Kaliurang pada tanggal 14 Maret 2022. Tidak dilaporkan terjadi lahar maupun penambahan aliran di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi.

"Aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa aktivitas erupsi efusif. Status aktivitas ditetapkan dalam tingkat Siaga,"terang dia.

Menurutnya, potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan�"barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km. Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak. Masyarakat dimintanagar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya